Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu | Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan | Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang

Kompas.com - 07/01/2025, 06:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca yang ingin tahu tentang trik hindari modus begal benang nilon di Jembatan Suramadu. Begitu pula dengan Genesis G80 milik Shin Tae-Yong yang resmi dipecat.

Tak ketinggalan, artikel tentang daftar lengkap tilang poin 2025 juga banyak membuat pembaca penasaran. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Senin (6/1/2025):

1. Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu

Helm full face tipe modular SMK GullwingDok. SMK Helmet Helm full face tipe modular SMK Gullwing

Jebakan benang nilon atau layangan untuk menjerat pengendara sepeda motor kembali terjadi. Kali ini jebakan tersebut berada di jalur motor jembatan Suramadu. Dalam video yang diunggah akun Instagram, achmad_subechi, terlihat petugas memperlihatkan benang nilon setinggi leher pengendara motor.

Baca juga: Trik Hindari Modus Begal Benang Nilon di Jembatan Suramadu

2. Video Pajero Sport Kecelakaan di Tol Cijago, Bahaya Nyata Aquaplanning

Video Mitsubishi Pajero Sport mengalami kecelakaan di jalan Tol CijagoDok. @depok24jam Video Mitsubishi Pajero Sport mengalami kecelakaan di jalan Tol Cijago

Saat hujan, pengemudi perlu menurunkan kecepatan kendaraan mereka saat melaju di jalan tol untuk mengurangi risiko kecelakaan. Hal ini terbukti dari sebuah video viral yang baru-baru ini beredar di media sosial, memperlihatkan sebuah kecelakaan yang terjadi karena kurangnya kewaspadaan saat berkendara di kondisi basah.

Baca juga: Video Pajero Sport Kecelakaan di Tol Cijago, Bahaya Nyata Aquaplanning

3. Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan

Penyerahan unit G80 Electrified dari Hyundai Motors Indonesia ke Shin Tae-YongKOMPAS.com/FATHAN Penyerahan unit G80 Electrified dari Hyundai Motors Indonesia ke Shin Tae-Yong

PSSI secara resmi mengumumkan pemberhentian Shin Tae-yong dari jabatannya sebagai pelatih Tim Nasional Indonesia pada Senin (6/1/2025). “Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk kebaikan Tim Nasional. Kami berterima kasih kepada Coach Shin atas dedikasinya,” ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dikutip Kompas.com, Senin.

Baca juga: Shin Tae-Yong Resmi Dipecat, Genesis G80 Jadi Kenang-kenangan

4. Video BYD Denza D9 Tiba di Pelabuhan Indonesia, Semakin Dekat Waktu Peluncuran

Test Drive Denza D9, MPV Listrik PremiumKOMPAS.com / Aditya Maulana Test Drive Denza D9, MPV Listrik Premium

Beredar video yang memperlihatkan sejumlah unit BYD Denza D9 mendarat di pelabuhan Indonesia. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Facebook Gus Baha, pada Minggu (5/1/2025). Dalam tayangan itu terlihat sejumlah BYD Denza D9 yang totalnya disebutkan mencapai 1.233 unit sedang terparkir di pelabuhan Indonesia. “Yang Di Tunggu Tunggu Udah Sampe Pelabuhan Indonesia, Total 1233 Unit BYD,” tulis keterangan video tersebut.

Baca juga: Video BYD Denza D9 Tiba di Pelabuhan Indonesia, Semakin Dekat Waktu Peluncuran

5. Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang Poin 2025

14 sasaran pelanggaran Operasi Zebra 2024.Kompas.com/Daafa Alhaqqy 14 sasaran pelanggaran Operasi Zebra 2024.

Pemberlakuan sistem tilang poin pada tahun ini menjadi perhatian tersendiri bagi seluruh pengguna kendaraan bermotor. Sebab, melalui sistem yang dinamakan traffic activity report ini pihak kepolisian berhak membekukan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara apabila nilai kepatuhan berkendara (merit poin system)-nya habis. Aturan mengenai tilang poin tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca juga: Jangan Sampai SIM Dicabut, Berikut Daftar Lengkap Tilang Poin 2025

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau