Video itu diunggah oleh akun Instagram @jakut.info, Selasa (14/5/2024). Pada tayangan tersebut, tampak seorang pria merekam mobil yang terparkir tepat di depan rumah makan hingga mempersulit pelanggan yang ingin bertransaksi di toko tersebut.
Disebutkan bahwa mobil sudah terparkir semalaman, dari Senin (13/5/2024) malam hingga Selasa (14/5/2024). Sang pemilik rumah makan bahkan sampai menempelkan selotip di beberapa bagian bodi mobil dan peringatan di secarik kertas.
“Ini orang gimana nih, enggak mikir kali ya, ini nomor pelatnya, ini mobilnya, tuh sampai mentok gitu coba,” kata pria dalam video itu.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, terlepas siapa yang salah dan benar, ini hanyalah masalah etika.
“Memang ruko dan parkiran tersebut tidak dilengkapi papan penanda dilarang parkir, maka sah-sah saja kita mau parkir disitu. Tetapi, etikanya tidak lama (1 jam) mengingat itu ruang parkir khusus untuk pengunjung ruko. Pemilik kendaraan tersebut juga harus menghormati pemilik tempat atau ruko,” ucap Sony.
Sony melanjutkan, kejadian seperti ini memang kerap terjadi. Banyak pengemudi dalam kasus parkir, tidak pernah berpikir untung ruginya buat orang lain.
“Contohnya pada video tersebut atau memarkirkan kendaraannya di ruang yang bukan tempat parkir. Jadi jangan mau menang sendiri, kalau ditegur segera minta maaf dan kalau ditempeli tanda teguran itu jadikan pembelajaran kedepannya, selama tidak merusak ya sudah,” kata Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/15/064200915/mobil-parkir-sembarangan-di-depan-tempat-makan-pahami-etika