JAKARTA, KOMPAS.com - Mutasi kendaraan merupakan proses administratif yang perlu dilakukan pemilik yang akan pindah domisili secara permanen.
Bagi sebagian orang, mengurus mutasi kendaraan dirasa memakan banyak waktu. Namun sebenarnya prosedurnya cukup mudah dan tidak rumit.
Terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan ketika akan melakukan mutasi motor dan tahapan pengecekan fisik oleh petugas.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan adalah:
Kemudian untuk tahapan mutasi motor di Samsat asal, sebagai berikut:
Selanjutnya untuk cara mutasi motor di Samsat tujuan:
Untuk biaya mutasi dan balik nama motor yang meliputi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pembuatan STNK baru, pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelt baru, dan BPKB baru.
Tarif yang diberikan berbeda-beda setiap daerah atau provinsi, namun biasanya berkisar 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/10/101200915/cara-dan-syarat-lengkap-mengurus-mutasi-kendaraan-di-samsat