Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Bus Transjakarta Bakal Sesuai Status Ekonomi dan KTP Domisili

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT).

Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500.

Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta.

Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem ini baru diuji coba secara internal oleh Dinas Perhubungan, belum diterapkan secara massal.

Dia juga memastikan penyesuaian tarif berdasarkan pada status ekonomi dan sesuai KTP domisili penumpang belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Kita sudah uji coba sejak bulan lalu ya. Kemudian pada tanggal 17 September kemarin ini sudah launching di Playstore. Sudah bisa di-update untuk aplikasi JakLingko,” ujar Syafrin dalam keterangan tertulis (26/9/2023).

“Jadi masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan bisa dengan QR Code, kemudian bisa tap di stasiun, halte. QR-nya sudah ada di aplikasi sehingga bisa memudahkan masyarakat bermobilitas,” kata dia.

Syafrin mengatakan, salah satu fungsi penggunaan sistem ABT adalah membantu calon penumpang untuk memonitor saldo mereka. Selain itu, saldo tetap tersedia meski kartu penumpang hilang.

“Dengan ABT maka kartunya hilang saldonya tersimpan di aplikasi. Sehingga, ketika dia mau mengganti kartu, cukup memasukkan kembali di person lagi untuk kartunya, dan otomatis akan kembali saldonya. Jadi, tidak akan ada lagi yang kehilangan kartu dan hilang saldonya,” ucap Syafrin.

Menurut dia, ABT merupakan integrasi sistem pembayaran pada transportasi massal Transjakarta, MRT dan LRT melalui aplikasi JakLingko. Pemberlakuan sistem ini juga akan berdampak terhadap konsep subsidi yang tepat sasaran.

“Setelah kita mengumpulkan data-data, profiling pengguna. Kita bisa mengetahui apakah yang menggunakan angkutan umum massal itu domisili Jakarta atau Bodetabek. Sekaligus penghitungan PSO yang lebih efisien sehingga nanti menjadi lebih tepat sasaran untuk PSO-nya,” kata Syafrin.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/27/064200815/tarif-bus-transjakarta-bakal-sesuai-status-ekonomi-dan-ktp-domisili

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke