JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini Korlantas Polri mengubah jalur lintasan ujian praktik SIM C. Ada beberapa model tes yang dihilangkan dan diganti dengan model baru. Hal ini dilakukan agar lintasan ujian praktik sesuai dengan kondisi di jalan raya.
Kepolisian bahkan juga berencana melakukan inovasi dengan menyediakan motor listrik sebagai sarana ujian praktik SIM C.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan, penggunaan motor listrik untuk ujian praktik SIM C bisa dilakukan asal mendapat dukungan dari berbagai instansi.
“(Motor listrik) enggak ada masalah, kami sedang hitung dengan Menteri Perhubungan, uji tipe ini,” ujar Yusri di Jakarta (13/9/2023).
“Yang kWh berapa sih yang 250 cc ke atas sampai 500 cc, yang kWh berapa sih yang dikatakan motor besar itu. Kan belum ada ketentuannya. Uji tipenya kan ada di Perhubungan. Bukan saya yang bisa menentukan,” kata dia.
Sebagai informasi, saat ini ada dua model motor yang sering digunakan untuk ujian praktik SIM C di berbagai Satpas di Indonesia, yakni Honda Vario 125 dan Yamaha Jupiter Z1.
Bila harus menyesuaikan dengan kedua kedua motor tersebut, motor listrik yang bisa digunakan untuk ujian praktik SIM C adalah yang memiliki spesifikasi daya dinamo sebesar 1.500 watt sampai 2.000 watt.
Pasalnya, angka tersebut dinilai cukup setara dengan kubikasi 115 cc sampai 125 cc pada motor konvensional.
“Kalau sekarang (motor bahan bakar) fosil sudah tahu kita, SIM C sampai dengan 250 cc. 250 cc sampai 500 cc itu SIM C1. 500 cc ke atas adalah SIM C2," ucap Yusri.
"Itu yang cc, bagaimana yang motor listrik? Tanyakan ke Perhubungan. Iya (masih diatur), kan dihitung berdasarkan kWh, pakai watt,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/15/084200815/korlantas-buka-peluang-ujian-sim-pakai-motor-listrik