Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penanganan Kemacetan Belum Maksimal, Dishub DKI Minta Saran

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa saat ini diperlukan suatu usulan baru untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Pasalnya, upaya mengatasi masalah kemacetan Ibu Kota belum juga sesuai harapan.

Meskipun menurut lembaga pemeringkat lalu lintas dunia, TomTom International BV, Jakarta mengalami penurunan peringkat kemacetan dari posisi ke46 pada 2021 menjadi peringkat 29 di 2022.

"Pemberlakuan strategi kemacetan yang ada, tidak selamanya dapat menekan angka kemacetan di Ibu Kota. Karena itu perlu usulan baru dan evaluasi terkait kebijakan untuk meningkatkan kinerja lalu lintas Jakarta," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam diskusi Penanganan Kemacetan DKI Jakarta yang disiarkan YouTube @PemprovDKIJakarta, Kamis (6/7/2023).

Ia lantas mencontohkan, salah satu upaya yang sudah diterapkan Dishub untuk mengatasi permasalahan kemacetan di Ibu Kota seperti transportation demand management (TDM), yang intinya membudayakan penggunaan angkutan umum kepada masyarakat.

Konsep terkait terdiri dari layanan angkutan umum yang terintegrasi dan akses mudah bagi para penggunanya.

Strategi kedua, memberlakukan disinsentif parkir bagi kendaraan pribadi yang tingkat emisinya tidak sesuai ketentuan. Kemudian ada juga pembatasan atas mobilitas mobil pribadi melalui skema ganjil-genap nomor polisi.

"Perlu evaluasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja lalu lintas Jakarta," papar Syafrin.

Syafrin berharap, dalam kesempatan diskusi itu bisa menelurkan kesimpulan dan langkah nyata sebagai solusi penanganan kemacetan di Ibu Kota. Sebab masalah tersebut bukan hanya tugas Dishub tapi banyak lapisan di dalamnya.

"Tujuannya menghimpun dan mendiskusikan saran dan tanggapan untuk mempertajam implementasi penanganan kemacetan di Jakarta," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, ada salah satu solusi kemacetan harus dilakukan secara bertahap yakni dengan melibatkan daerah penyangga.

Dengan begitu, jumlah kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta dapat berkurang signifikan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/07/072200215/penanganan-kemacetan-belum-maksimal-dishub-dki-minta-saran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke