JAKARTA, KOMPAS.com - Mendekati musim mudik Lebaran yang tak lama lagi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali meminta pengusaha transportasi umum sektor darat memperhatikan kondisi armadanya, termasuk soal kesiapan dari para awak.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan, perlu dilakukan pengecekan lebih detail terkait item-item teknis kendaraan. Mulai dari rem, fungsi lampu, sabuk keselamatan, sampai perlengkapan tanggap darurat.
"Saya berpesan kepada para pengusaha angkutan umum agar betul-betul memperhatikan kondisi armadanya, juga kesiapan awak kendaraannya," kata Budi, dalam keterangan resminya, Kamis (14/4/2022).
Untuk kesiapan awak, Budi mengatakan pengemudi harus memiliki kemampuan, pengetahuan, serta kondisi badan juga mental yang baik.
Karena itu, diperlukan manajemen yang baik, salah satunya terkait jam kerja yang tak boleh melebihi aturan, yakni 8 jam dengan waktu istirahat tiap 4 jam.
Kesiapan matang dari armada bus yang akan digunakan sebagai angkutan mudik Lebaran tahun ini sangat diperlukan. Apalgi mengingat banyaknya armada yang tak beroperasi dalam kurun waktu yang lama serta kurangnya jumlah sopir.
Menurut Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, rekomendasi keselamatan dari pihaknya dibuat secara umum atau spesifik terhadap hasil temuan investigasi, baik temuan yang berkontribusi langsung terhadap kecelakaan maupun yang dapat menimbulkan potensi bahaya di masa depan.
Soerjanto menjelaskan, KNKT telah melakukan analisis dan memberikan rekomendasi perlunya kewaspadaan terhadap potensi kecelakaan transportasi jalan akibat kebangkitan mobilitas masyarakat, yang di sisi lain disinyalir belum siapnya beberapa aspek pelayanan angkutan umum sebagai dampak pandemi Covid-19.
"Tidak beroperasinya armada bus dalam waktu lama serta kurangnya jumlah pengemudi merupakan dua hal utama yang patut mendapat perhatian," kata Soerjanto.
Guna memastikan kesiapan angkutan Lebaran, Kemenhub bakal melakukan kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor (rampcheck), yang akan dilakukan mulai 4-25 April 2022 di Terminal Tipe A, Tipe B, Tipe C, dan pool bus pariwisata oleh masing-masing instansi.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan mengatakan, jangan sampai terjadi kendaraan yang tidak laik justru jalan untuk beroperasi.
"Item pemeriksaan pada kegiatan rampcheck berupa pemeriksaan kelengkapan administrasi, pemeriksaan fisik kendaraan, dan juga pemeriksaan awak kendaraan," ujar Danto.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/15/113100515/dirjen-hubdat-ingatkan-pengusaha-soal-kelayakan-bus-jelang-mudik