Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Mobil Bekas via Oper Kredit Kendaraan, Perhatikan Hal Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia mobil bekas memang menarik dibicarakan, salah satunya opsi membeli kendaraan via oper kredit. Artinya, pembeli baru akan melanjutkan kredit kendaraan yang sudah di tengah jalan.

Melakukan alih cicilan atau oper kendaraan bermotor tidak boleh sembarangan agar tidak menimbulkan berbagai hal yang merugikan. Satu di antaranya adalah kewajiban melapor ke perusahaan pembiayaan alias leasing terkait.

Pasalnya, sebagaimana dikatakan Collection Remedial Recovery Division Head FIF Group Riadi Masdaya, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak melakukan pelaporan ketika oper kredit.

"Kasus terkait banyak terjadi di konsumen kita, mereka tidak memberikan informasi terlebih dahulu ke kantor jika mereka melakukan oper kredit," kata dia belum lama ini.

Sehingga, cukup sering konsumen yang merugi dan kesulitan mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ke perusahaan pembiayaan alias leasing.

Sebab, pengambilan BPKB hanya bisa dilakukan oleh individu yang telah terdaftar saat awal perjanjian pengajuan kredit, atau yang ada pada surat kendaraan itu sendiri.

"Maka, kami harap konsumen bisa berdiskusi dengan kita lebih dahulu bila oper kredit. Jangan melakukan hal yang nantinya malah merugikan orang lain ke depannya," ujar Riadi.

"Memang kasus ini menjadi biang masalah, ya jika tidak ada informasi ke kita sebagai pihak pemberi pinjaman," lanjut dia.

Riadi juga mengatakan bahwa konsumen yang tidak sanggup membayar cicilan per bulan sebaiknya menyerahkan unit atau merek datang langsung untuk dicarikan solusi.

"Kalau sudah begitu ya pilihannya memang cuma dua, menyerahkan unit atau mereka carikan pengganti atau kita yang carikan pengganti (oper kredit)," ucap dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/24/120200615/beli-mobil-bekas-via-oper-kredit-kendaraan-perhatikan-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke