Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pajak LCGC Naik, Toyota Belum Naikkan Harga Agya dan Calya

JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif PPnBM untuk mobil baru saat ini tidak lagi berdasarkan bentuk bodi, mesin, atau sistem penggerak. Tapi, berdasarkan emisi gas buang.

Baik itu sedan, minibus atau jip, hingga pembagian skema pajak berdasarkan sistem penggerak 4x4 atau 4x4.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP Nomor 73 Tahun 2019.

Dalam peraturan itu juga disebutkan, mobil LCGC atau yang masuk dalam program Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), mendapat pajak 3 persen dari sebelumnya 0 persen.

Namun demikian harga mobil LCGC terpantau belum mengalami kenaikan sampai Selasa (19/10/2021), salah satunya untuk produk Toyota seperti Agya dan Calya.

Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, mengatakan, pihaknya belum menaikkan banderol LCGC.

Pasalnya unit LCGC yang tersedia di diler merupakan produksi sebelum aturan pajak berdasarkan emisi yang kini resmi bergulir.

“Kami masih ada stok LCGC, masih jual stok yang lama ini,” ujar Anton, kepada Kompas.com (19/10/2021).

Menurutnya, stok LCCG yang tersedia masih cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai beberapa waktu ke depan. Namun demikian, ia memang tidak mengungkap lebih rinci jumlah stoknya.

“Saat ini stok lama masih cukup, jadi fokus ke ini dulu,” kata Anton.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/19/151200015/pajak-lcgc-naik-toyota-belum-naikkan-harga-agya-dan-calya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke