Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Dispensasi Perpanjangan SIM Berakhir Senin Besok

Seperti diketahui PPKM Level 4 berlaku sejak 3 Agustus 2021 lalu dan beberapa kali mengalami perpanjangan hingga 23 Agustus 2021. Dispensasi pengurusan SIM pun turut disesuaikan.

Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, perpanjangan dispensasi kali ini khusus SIM yang mati atau habis berlaku saat PPKM Level 4.

"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3 Juli sampai 16 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 18 sampai 23 Agustus 2021 dengan mekanisme perpanjangan," ujar Djati, kepada Kompas.com (12/8/2021).

Aturan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1570/VIII/YAN.1.1./2021 pada 3 Agustus 2021.

Berdasarkan keterangan tersebut, bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada masa yang ditentukan, maka masa berlaku SIM-nya akan hangus.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” kata Djati.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/22/072100415/catat-dispensasi-perpanjangan-sim-berakhir-senin-besok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke