Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Motor Bekas, Ketahui Istilah Full Paper, No Paper, dan STNK Only

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit orang yang memilih untuk membeli sepeda motor bekas. Sebab, harganya lebih terjangkau, kecuali motor yang menjadi incaran para kolektor.

Namun, ada beberapa istilah yang sebaiknya diketahui saat akan membeli motor bekas agar tidak sampai terjadi kekeliruan. Beberapa istilah yang banyak digunakan adalah full paper dan no paper.

"Full paper itu sudah pasti resmi. Ada surat-suratnya lengkap, seperti STNK, BPKB, dan faktur, pokoknya komplet," ujar Adisatya Wicaksana, dari diler Mad Max Big Bikes, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Adi menambahkan, untuk istilah no paper, biasanya tidak ada surat sama sekali atau sering juga disebut bodong. Motor yang dijual no paper benar-benar hanya motornya saja, tanpa surat-surat.

Menurut Adi, kalau pun ada STNK, biasanya STNK palsu yang digunakan. Untuk motor no paper, di beberapa situs jual beli online juga sering ditulis NP pada keterangannya.

"Tapi, ada juga yang menggunakan istilah 'go green'. Kalau NP, sebagian menilai terlalu vulgar. Jadi, diganti dengan 'go green', karena tidak menggunakan surat-surat," kata Adi.

Istilah no paper juga banyak digunakan untuk menjual motor gede (moge). Selain full paper dan no paper, ada juga istilah STNK Only atau ST. Artinya, motor tersebut hanya dilengkapi STNK saja dan tanpa BPKB.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/15/174100915/beli-motor-bekas-ketahui-istilah-full-paper-no-paper-dan-stnk-only

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke