JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan revisi soal regulasi penimbangan kendaraan bermotor. Kondisi tersebut dilakukan guna memaksimalkan upaya memberantas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tanah Air.
Ada beberapa poin yang menjadi sorota utama atas revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015, paling menarik soal spesifikasi teknis alat penimbangan yang akan diganti dengan alat yang lebih modern.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal mengatakan, bila revisi atar peraturan tersebut hanya tinggal diterbitkan saja. Sedangkan untuk peralatan jembatan timbang, diharapkan semuanya akan menggunakan model modern.
"Salah satu poin yang dimaksud soal alat penimbangan itu nanti kita akan gunakan weigh in motion (WIM), dan tidak seperti WIM yang ada saat ini, tapi kita tanam di ruas jalan jadi nanti model timbangnya itu kendaraan akan tetap berjalan," ucap Risal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
"Untuk saat ini seperti yang dulu saya sampaikan sudah ada tiga uji coba, di jalan tol satu lalu dua lagi di jalan daerah atau provinsi. Harapannya nanti semua akan gunakan model WIM ini, karena secara sistem akan kita kumpulkan ke big data sehingga terintegrasi nantinya," kata dia.
Lebih lanjut Risal menjelaskan dengan penggunaan WIM tersebut, semua data terkait kendaraan akan lebih jelas termonitor. Termasuk sampai hal-hal detailnya, tidak hanya mengenai tonase atau beban muatan yang dibawa.
Mulai dari identitas kendaran, muatan barang yang dibawa, daerah tujuan, pemilik kendaraan, serta lainnya. Bila terdapat pelanggaran, maka selain sopir nantinya juga bisa mengenai pemilik kendaran atau perusahaannya.
"Kalau sudah terintegrasi akan lebih mudah penanganannya, jadi diharapkan ke depan semua jembatan timbang di Indonesia akan menggunakan WIM untuk ODOL. Saat ini sedang uji coba terkait ketahanannya, jadi beberapa produk itu ada yang dari luar seperti Korea, ada juga yang lokal," ucap Risal.
"Data terkoneksi lalu penindakan juga bisa langsung dilakukan, karena data yang kita punya nanti juga bisa dikaitkan dengan sistem penilangan elektronik (ETLE) dari kepolisian, terutama untuk di ruas tol nanti," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/08/094200415/pakai-jembatan-timbang-wim-kemenhub-lebih-mudah-jerat-truk-odol