Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Pertama Operasi Ketupat 2020, Larangan Mudik Mulai Berlaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 di sejumlah ruas tol perbatasan DKI Jakarta diklaim berjalan lancar. Kuantitas kendaraan bermotor yang ingin keluar Ibu Kota pun berangsur berkurang.

Demikian dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono usai melaksanakan pantauan langsung di dua titik posko cek poin Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (24/4/2020).

"Dari dua titik pengecekan (KM 33A dan KM 46B), memang terlihat masih banyak para pemudik yang ingin melintas. Tetapi mereka mulai sadar dan mengikuti arahan dari petugas (untuk putar balik dan tidak mudik), jadi tidak terjadi gangguan," kata Istiono dalam keterangan tertulis.

Hasil baik ini diharapkan terus berlangsung hingga akhir Hari Raya Idul Fitri, sehingga terjalin kondisi lalu lintas yang kondusif dan nyaman. Serta, tidak terjadi penyebaran wabah virus corona alias Covid-19 lebih luas.

Adapun mekanisme pelaksanaan penyekatan yang dilakukan petugas, lanjut Istiono, yakni dilakukannya seleksi kendaraan baik pribadi maupun umum. Aturan ini juga berlaku untuk jalur-jalur tikus yang biasa digunakan pesepeda motor.

“Bagi kendaraan yang melintas untuk kerja seperti angkutan karyawan, tetap diperbolehkan lewat karena ada surat tugas perindustrian. Sebagian besar yang terjaring dalam operasi hari ini pada kendaraan bus AKAP dan travel," kata dia.

"Sanksinya kita suruh putar balik dan sosialisasi. Yang terpenting adalah membuat masyarakat sadar, bahwa bahaya virus corona ini jika sampai dibawa pulang ke kampung halaman," ujar Istiono lagi.

Berdasarkan catatan Korlantas Polri, sejak kemarin malam hingga Jumat (24/4/2020) siang sudah ada sekitar 1.400 kendaraan yang ditindak karena ingin meninggalkan DKI Jakarta. Sementara yang mau masuk Ibu Kota, ada sekitar 300 kendaraan. Semuanya diputar balikkan.

Jika pengendara tetap ngotot untuk melakukan mudik, Istiono memastikan tidak akan ada pemberian sanksi pidana ataupun denda.

"Ini dikarenakan Operasi Ketupat yang digelar mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 ini mengedepankan langkah persuasif atas kemanusiaan. Kekecewaan pemudik yang tak bisa kembali ke kampung halaman itu sudah sanksi moril, jadi tidak harus ada sanksi pidana. Cukup kita putar balikkan," kata Istiono.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/25/072200115/hari-pertama-operasi-ketupat-2020-larangan-mudik-mulai-berlaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke