Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbaiki Busa Helm yang Sudah Kedaluwarsa

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah maraknya virus corona atau covid-19 yang semakin merebak di Indonesia, membuat asosiasi ojek online di Indonesia mengimbau para penumpangnya untuk membawa helm pribadi.

Bagi kalian yang membawa helm dari rumah, sebaiknya jangan asal menggunakan helm karena merupakan pelindung wajib bagi kepala. Harus diperhatikan juga baik dari segi keamanan dan kenyamanannya.

Salah satu faktor yang mempengaruhi kenyamanan pada helm adalah busa atau bagian liner. Bagian ini tentunya harus dirawat dengan benar agar tetap terjaga kenyamanan pada saat berkendara.

Berdasarkan jenisnya, busa helm terdiri dari beberapa bagian, antara lain busa pipi, busa interior, leher, dan busa dagu untuk helm full face.

Research & Development PT Tarakusuma Indah (TI) selaku produsen helm KYT, Tugimin, mengatakan, busa helm juga bisa kedaluwarsa.

"Maksimal lima tahun untuk penyimpanan dalam kondisi lembab. Busa helm akan aman jika sering dijemur dan dikondisikan tidak kena lembab terus menerus saat menyimpan. Untuk pemakaian kena keringat yang rutinitasnya tinggi, busa helm bisa dipakai maksimal tiga tahun," ucap Tugimin kepada Kompas.com belum lama ini.

Store Manager RC Motogarage, Priadanis Nugroho Putra, mengungkapkan, estimasi waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk mengganti busa helm.

“Biasanya proses ganti busa kita estimasikan waktu satu sampai dua minggu. Sedangkan untuk kisaran harga untuk pergantian busa bagian pipi atau atasnya saja Rp 150 ribu, sedangkan untuk satu set kita hargai Rp 250 ribu,” ujar Danis kepada Kompas.com, Minggu (22/03/2020)

Ketika dirasa busa helm sudah menipis, sebainya segera melakukan pergantian busa agar fungsi dari helm tidak berkurang. Sebab, fungsi utamanya adalah untuk meredam getaran jika terjadi kecelakaan atau guncangan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/23/192100915/perbaiki-busa-helm-yang-sudah-kedaluwarsa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke