Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Cuma Motornya, Harga Blok Mesin RX-King Juga Mahal

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga Yamaha RX King justru meroket setelah setop produksi lebih satu dasawarsa lalu. Bukan hanya unitnya saja beberapa komponennya pun makin mahal, bahkan bisa setara motor bekas.

Salah satu ialah blok mesin. RX King memiliki dua seri blok mesin yakni seri Y dan YP. Nama pertama merupakan seri legendaris karena masih impor Jepang dan diklaim memiliki material yang lebih baik.

"RX King yang utama blok-nya, karena harga blok itu saat ini selangit," kata Muchrodin, Ketua Umum Yamaha RX King Indonesia (YRKI) Club dan Kings Club Djakarta (KCDj), kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2020).

Blok seri Y juga punya beberapa tipe yaitu Y1, Y2 dan Y3. Perbedaannya tidak jauh yakni soal tahun produksi, tapi yang pasti blok seri Y biasanya digunakan oleh RX King tahun lama alias generasi awal.

"Yang paling bagus itu blok Y1 29N, dua tahun lalu teman saya jual blok saja sudah Rp 11 juta. Keunggulannya dia bedanya masih impor, logamnya padat," kata pria yang akrab disapa Didiet King ini.

"Waktu itu teman saya tahun 2018 jual waktu kita mau Jambore RX King di Papua, dia mau berangkat ke sana dari Surabaya, bloknya dijual Rp 11 juta untuk berangkat dari Surabaya ke Papua," kata Didiet.

Jangankan yang masih orisinil alias belum kena ''korter,'' blok seri Y1, Y2 dan Y3, yang sudah oversize juga masih ada harganya. Bahkan yang oversize 50 saja masih mahal di kisaran Rp 5 juta ke atas.

Bukan isapan jempol. Di situs jual beli tak sedikit yang juga menjajakan blok seri Y beserta ''jeroannya.'' Terlihat blok Y2 dijual dengan bukaan Rp 15 juta, sedangkan blok Y1 lengkap dengan piston dan kruk as mencapai Rp 19 juta.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/03/113527315/tak-cuma-motornya-harga-blok-mesin-rx-king-juga-mahal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke