Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Yamaha FZ1, Jadi Banyak Dicari Berkat Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Awak redaksi kali ini coba menghadirkan foto sepeda motor spesial (collectible item) dalam bentuk goresan sketsa hasil karya Oni Faristiwa. Liputan karya seni berupa goresan tersebut akan hadir reguler setiap Jumat, di kanal otomotif Kompas.com.

Pekan ke-12 ini, awak redaksi menghadirkan Yamaha FZ1. Motor ini sempat jadi tenar beberapa waktu lalu berkat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau yang juga akrab disapa Jokowi.

Nama FZ1 jadi banyak dicari orang-orang karena digunakan oleh Jokowi dan stuntman dalam pembukaan Asian Games 2018. Sayangnya, motor berkonsep streetfighter atau naked sport ini sudah dihentikan produksinya.

Yamaha mengganti keberadaan FZ1 yang terakhir diproduksi tahun 2015, dengan model sejenis, yakni MT-10. Dijelaskan oleh pihak Yamaha, FZ1 merupakan motor pesanan khusus Paspampres yang digunakan sejak 2010 dan tidak disediakan untuk dijual ke konsumen umum.

Saat digunakan untuk bertugas mengawal Presiden, motor ini akan ditunggangi oleh dua anggota Paspampres. Satu orang mengendalikan motor dan yang satu lagi membawa senjata.

Untuk spesifikasinya, FZ1 dibekali dengan mesin DOHC empat silinder berkubikasi 998 cc. Tenaga yang dikeluarkan mampu mencapai 150 tk dan torsi maksimal hingga 106 Nm. Sementara konsumsi bahan bakarnya, mampu menempuh 100 km dengan menghabiskan 6,72 liter bahan bakar.

Untuk harga jualnya sekarang, FZ1 ada yang dibanderol mulai Rp 80 jutaan sampai Rp 110 jutaan. Produksinya sendiri antara 2010 dan 2011, serta kondisi tanpa surat-surat yang lengkap. Jika ada yang menjualnya lengkap dengan surat-surat, bisa dipastikan harganya akan berada di atas Rp 110 jutaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/06/28/082200615/yamaha-fz1-jadi-banyak-dicari-berkat-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke