JAKARTA, KOMPAS.com - Musim mudik Lebaran sudah mulai beralih menjadi arus balik. Masyarakat yang sudah menikmati libur di kampung halaman, perlahan mulai kembali ke kota masing-masing, terutama DKI Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Rifat Drive Labs, Rifat Sungkar menjelaskan, untuk perjalanan kembali ke Ibukota, pengemudi perlu mempersiapkan berbagai hal. Terutama mengumpulkan informasi seputar jalur yang akan dilalui karena berbarengan dengan jadwal satu arah.
"Menurut saya informasi untuk kembali ke Jakarta justru jadi perhatian. Selama ini informasi banyak soal perjalanan mudik (Jakarta ke luar kota)," ucap Rifat saat ditemui beberapa waktu lalu.
Rifat melanjutkan, untuk perjalanan kembali seperti saat perjalanan mudik, menurut dia ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Pertama ada persediaan bahan bakar.
Konsumsi bahan bakar tidak menentu saat perjalanan balik karena berbagai kemungkinan situasi lalu lintas. Meski ada rest area dengan SPBU di sepanjang jalur balik, mengisi tangki bahan bakar agar penuh harus selalu diprioritaskan.
"Lebih baik berjaga-jaga, sebelum masuk tol atau ada SPBU terdekat, langsung isi. Jangan menunda-nunda," ucap Rifat.
Persiapan selanjutnya, yaitu lokasi tempat istirahatan di jalur balik. Jika menggunakan jalan Tol, daftar lengkap rest area baik di jalur A dan jalur B wajib diketahui oleh masyarakat.
Rifat juga mengingatkan posisi rest area yang akan berada di sisi kanan pengemudi jika ikut dalam skema satu arah. Pengemudi harus jeli memperhatikan situasi serta jalur keluar masuk ke tempat istirahat tersebut.
"Bisa berbahaya jika ke rest area pintu masuknya di jalur cepat atau sisi kanan. Ini berarti untuk keluarnya juga langsung di jalur cepat. Harus waspada," ucap Rifat.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan rencana penanganan arus balik Lebaran. Waktu penanganan one way mulai tanggal 7 Juni sampai 10 Juni dimulai pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama. Pemberlakuan contraflow akan dilakukan melihat situasi di lapangan mulai dari KM 70 sampai KM 65.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/06/07/090300115/wajib-lakukan-ini-jika-arus-balik-ikut-skema-one-way-