Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Klaim Asuransi Mobil Pribadi untuk Taksi "Online"?

Kompas.com - 07/06/2017, 09:30 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Fenomena taksi online sudah tumbuh dan berkembang di Indonesia. Umumnya, para pelaku bisnis ini menggunakan kendaraan pribadinya sebagai modal untuk mencari pendapatan, entah tambahan atau pokok.

Namun pertanyaan yang muncul, ketika mobil mengalami kerusakan dan mencoba klaim asuransi untuk perbaikan, apakah diterima?

Iwan Pranoto, Marketing Communication and Public Relations Head Asuransi Astra mengatakan, tergantung perjanjiannya sejak awal. Jika si pemilik mobil diperjanjian awal menyebutkan mobil digunakan untuk kebutuhan pribadi, tapi digunakan juga untuk taksi online, maka klaim ditolak.

Baca juga: Solidaritas Pemain Bajaj Bajuri Kuat, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Anak Fanny Fadillah Tetap Sekolah

“Jadi si pemilik mobil yang beniat menggunakan mobilnya untuk taksi online, sebaiknya melaporkan kepada pihak asuransi, dan memindahkanya ke kategori komersial. Tentunya nanti akan nada kenaikan preminya, tapi tidak banyak sekitar 0,5 persenan,” ujar Iwan, Selasa (6/6/2017).

“Tentu ditolak, karena perjanjian awalnya kan untuk penggunaan pribadi, tapi pemilik malah ingkar janji. Maka sebaiknya dilaporkan, sekecil apapun itu, bahkan pemasangan kaca mobil atau pelek sekalipun, jadi kalau ada apa-apa bisa diganti,” ujar Iwan.

Sebelumnya, kata Iwan, kalau pihaknya pernah menangani konsumen seperti itu, di mana kasusnya terkait penyewaan mobil. Saat itu, pemilik mobil meminta klaim tapi akhirnya ditolak.

“Wapaupun bertambah preminya (untuk komersial) tapi lebih aman. Lebih tinggi sedikit preminya, tentu karena resiko mobil untuk komersial juga bertambah. Perubahan status tersebut juga tidak sulit, tinggal menelepon, sms atau email, nanti tinggal kami yang meninjau, apakah perlu di survey terlebih dahulu atau tidak,” kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau