Karawang, KompasOtomotif – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sudah menggulirkan wacana bakal memuluskan jalan program baru yang dinamakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Sudah digariskan, bahwa mobil di atas 1.200 cc yang bisa menikmatinya, karena tak bergesekan dengan Low Cost Green Car (LCGC/ KBH2).
Meski begitu, buat merek-merek dan tipe mobil yang ingin ”nyemplung” dalam LCEV, harus memenuhi syarat yang kira-kira mirip dengan LCGC/ KBH2. Apa saja?
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, usai meresmikan R&D Center Daihatsu di Karawang, (10/4/2017), mengatakan bahwa kewajiban utama tetap konsumsi bahan bakar.
Jika KBH2 dijalankan berdasar konsumsi bahan bakar, 1 liter untuk 20 km. Aturan yang baru akan sama patokannya, tapi ditambah lagi dengan adanya (emisi) carbon.
”Kenapa? Karena kami memikirkan tahun 2030 harus menurunkan CO2 sebesar 29 persen sesuai dengan COP21 (Paris Climate Conference yang dikuti 195 negara di dunia) kan. Kami arakan ke sana. Nanti KBH2 punya jalur sendiri untuk menurunkan karbon-nya,” kata Putu.
Tak hanya itu, Putu menambahkan bahwa merek-merek yang berminat juga punya kewajiban yang sama dengan keikutsertaan pada KBH2, di antaranya memenuhi tingkat kandungan lokal minimal.
”Bukan berarti APM (agen pemegang merek) mau CBU (Compeletly Built Up), nggak bisa. Dia harus manufaktur di sini, sama seperti KBH2,” ujar Putu.
Lalu, siapa saja yang berpeluang? Banyak! Merek-merek yang selama ini sudah melakukan produksi di Indonesia mobil-mobil non KBH2 bisa masuk. Bahkan mobil-mobil dengan ”nama besar” dan laris pun sangat bisa nyemplung.
MPV sejuta umat Mitsubishi yang bakal diluncurkan Agustus mendatang dan mulai dijual Oktober 2017, juga bisa masuk dalam skema ini, karena sudah diproduksi di pabrik mereka di Bekasi.
Seberapa persen bisa lebih murah? Putu belum bisa berkomentar, karena rancangan LCEV masih dalam tahap penggodokan dan belum bisa diputuskan, kapan bakal resmi bergulir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.