Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Harus Ikut dalam Perumusan LCE

Kompas.com - 09/02/2017, 08:51 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Sebagai langkah awal perumusan aturan mengenai Low Carbon Emission (LCE) di dalam industri otomotif, Kementerian Perindustrian menginisiasi para pemangku kepentingan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (8/2/2017), di Kantor Kemenperin, Jakarta.

Dari berbagai pihak yang hadir, Kemenperin diwakili I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate), menganggap, kegiatan belum sempurna, karena ada pihak yang cukup punya peran penting yang belum hadir, Kementerian Perhubungan.

“Jadi selain dari sisi penyediaan bahan bakar berkualitas, industrinya, dan perpajakan, masih ada satu lagi, terkait dengan uji kelayakan. Ini yang saya katakan, kalau pada diskusi berikutnya Kemenhub harus diikutsertakan,” ujar Putu, Rabu (8/2/2017).

Putu melanjutkan, yang memiliki otoritas untuk  mengatakan kendaraan ini boleh berkeliaran di jalan umum atau tidak, adalah Kemenhub melalui pegujian laik jalan. “Dengan mengikutsertakan Kemenhub, saya pikir juga bakal menjadi satu cara yang baik,” ucap Putu.

Lebih dari itu, kata Putu, dengan hadirnya Kemenhub maka masalah-masalah ini juga bakal semakin cepat terpecahkan. Karena terlepas dari mobil penumpang pribadi, penekanan kadar emisi gas CO2, juga bisa dilakukan dari angkutan umum, dan ini harus disepakati bersama, dengan mengajak Kemenhub.

“Jadi masalah penurunan ini bisa dibagi-bagi pada wilayah tertetu, seperti dengan peraturan, semua kendaraan umum harus menggunakan bahan bakar gas (CNG),” ujar Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau