Suzuki DR 200 S pesanan Kepolisian Indonesia siap dikirim, Rabu (14/12/2016)(Istimewa)
Jakarta, KompasOtomotif — Boleh jadi Suzuki Jimny belum ada kejelasan untuk jadi kendaraan operasional Kepolisian Republik Indonesia. Akan tetapi, beda cerita untuk segmen sepeda motor.
Ratusan Suzuki DR 200 S terlihat dipakir rapi di salah satu gudang Suzuki Indomobil Sales (SIS) di Pulo Gadung, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016). Rupanya, model ini pesanan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai pengganti Kawasaki KLX 150.
Beberapa karyawan di dalam gudang terlihat sedang melakukan inspeksi terakhir. Sementara itu, karyawan yang lain sibuk membawa puluhan unit ke luar gudang untuk dikirim.
Lihat Foto
Suzuki DR 200 S.(Istimewa)
Sumber dari SIS yang bisa dimintai keterangan soal ini menjelaskan, sudah dua bulan perusahaaan menjalani proses pengiriman DR 200 S ke kepolisian. Dia mengatakan, unit impor utuh yang didistribusikan sebelumnya sudah dipasangi stiker doff dulu sesuai permintaan kepolisian.
“Jumlahnya lebih dari 2.000 unit,” kata sumber.
Lihat Foto
Logo Brimob di bodi Suzuki DR 200 S.(Istimewa)
DR 200 S merupakan spesies dual sport dari Suzuki dengan mesin 4-tak 199 cc yang punya satu elemen kunci disukai polisi, yaitu karburator. Menurut sumber, kepolisian punya bengkel sendiri buat mempermudah perawatan. Selain itu, DR 200 S masih menganut Euro II yang jadi alasan lain mengapa dipilih kepolisian.
Suzuki DR 200 S menggunakan karburator dan menganut Euro II.(Istimewa)
DS 200 S sudah dilengkapi dengan starter listrik dan pengapian listrik (CDI). Pemakaian rutin didukung suspensi teleskopik di depan dan link type di belakang. Pengereman motor seberat 126 kg ini dibantu cakram di depan dan tromol di belakang.
Lihat Foto
Buku petunjuk Suzuki DR 200 S yang sudah disiapkan.(Istimewa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab
pengguna dan diatur dalam UU ITE