Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Sampai Mana Program Mobil Pedesaan?

Kompas.com - 09/11/2016, 09:01 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Program mobil pedesaan yang saat ini kembali mengemuka sebenarnya bukan kabar baru. Rencana membangun program ini juga sudah terdengar sejak 2010 lalu, yang disampaikan melalui Kementerian Perindustrian, tapi sampai saat ini belum terealisasi.

Wacana yang digulirkan saat itu, konsep mobil pedesaan adalah produk angkutan barang dan manusia dengan kapasitas mesin terbatas. Jika mengacu pada ucapan Budi Darmadi, mantan Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin (menjabat hingga 2014), mesinnya di bawa 1.000cc.

Saat ditanyakan mengenai program ini, Yan Sibarang Tandiele, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian menyampaikan masih dalam pengkajian di tingkat pemerintah.

"Saat ini yang sedang dibicarakan pada tingkat pemerintah adalah program pengembangan mobil pedesaan. Syarat dan spesifikasinya sedang dikaji, demikian pula dengan regulasi atau pengaturannya," ujar Yan, kepada KompasOtomotif, Selasa (8/11/2016).

Yan melanjutkan, mobil pedesaan yang dimaksudkan adalah kendaraan multi guna yang cocok untuk di pedesaan. "Pastinya sampai saat ini masih dalam kajian, salah satunya juga mengenai insentif yang akan diberikan," tutur Yan.

Selain itu, Made Dana Tangkas, Presiden Institut Otomotif Nasional (IOI) yang ditunjuk sebagai koordinator pengembangan mobil pedesaan mengatakan, IOI melihat kendaraan pedesaan harus multi fungsi, di mana dapat melayani berbagai kebutuhan di desa.

"Lebih dari itu, kendaraan ini seharusnya multifungsi dan terintegrasi dalam produksi di tingkat pusat maupun menggunakan kemampuan di daerah, seperti misalnya sebagai body builder atau karoseri," ujar Made. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com