Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yamaha Buka-bukaan Hitungan Harga Mio

Kompas.com - 27/07/2016, 07:42 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Atas dugaan kartel Honda dan Yamaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menganggap selama ini harga skutik kecil yang dijual di Indonesia kemahalan. Menanggapi hal itu Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) buka-bukaan soal harga Mio di persidangan pemeriksaan pendahuluan kedua yang dilakukan di kantor KPPU di Jakarta, Selasa (27/7/2016).

Ketika mempresentasikan tanggapan YIMM atas Laporan Dugaan Pelanggaran yang sudah dibuat KPPU, Executive Vice President YIMM Dyonisius Beti menjelaskan, harga produksi skutik Mio sebesar Rp 9.325.550.

“Lalu kenapa harga di pasar Rp 14,8 juta? karena di Indonesia ada peraturan pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai, PPh (Pajak Penghasilan, biaya balik nama STNK dan BPKB,” ungkap Dyonisius yang tidak merinci model Mio mana yang dimaksud.

Baca juga: Benarkah Skutik Honda Kemahalan?

YIMM saat ini menjual tiga model Mio series, yaitu Mio J FI, Mio M3, dan Mio GT.

Dijelaskan lewat materi presentasi, harga off the road Mio sebesar Rp 11.930.000. Angka itu setelah ditambah PPN sebesar Rp 932.550, PPh Rp 41.965, biaya pengiriman Rp 132.000, dan margin kotor diler Rp 1.629.985.

Buat sampai di tangan konsumen, maka dikenakan beban PPN sebesar Rp 1.084.545 dan pajak bea balik nama serta pembuatan STNK dan BPKB yang ditotal menjadi Rp 2.950.000.

Hitung-hitungan YIMM, persentase pajak yang dibayar konsumen terhadap harga pabrik adalah 42 persen.

“Jadi tidak benar bahwa beban konsumen itu berlebihan, karena 42 persen konsumen harus membayar pajak,” ucap Dyonisius.

Dalam materi presentasi itu juga YIMM mengatakan beban pajak di Indonesia sangat tinggi dibanding negara lain.

“Dan tidak benar pula terjadi pengaturan harga, faktanya tidak benar terjadi dan kami tidak mengikuti kenaikan Honda karena kami punya strategi sendiri yang berdasarkan kebijakan perusahaan seperti faktor kenaikan upah tenaga kerja, exchange rate, bahan baku, dan lain sebagainya,” kata Dyonisius.

 

Tabel Struktur Harga Yamaha Mio (presentasi Yamaha)

 

Struktur Harga Skutik Yamaha Mio Dalam Rupiah
Harga Pabrik 9.325.500
PPN 932.550
PPH 41.695
Harga termasuk pajak 10.300.015
Biaya pengiriman 132.000
Margin Kotor Diler utama dan diler penjual 1.629.985
Harga Konsumen Off The Road (termasuk PPN) 11.930.000
PPN (yang dibayar konsumen) 1.084.545
Pajak Bea Balik Nama & STNK-BPKB 2.950.000
On The Road (harga ke konsumen) 14.880.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta Menarik Tekanan Udara Ban pada Mobil Listrik

Fakta Menarik Tekanan Udara Ban pada Mobil Listrik

Teknologi
Kualitas dan Harga Bersaing, Stellantis Tantang Mobil China

Kualitas dan Harga Bersaing, Stellantis Tantang Mobil China

News
Masalah Umum Motor Listrik Setelah Satu Tahun Pakai

Masalah Umum Motor Listrik Setelah Satu Tahun Pakai

Tips N Trik
Pengemudi Harus Ekstra Waspada Saat Melintas di Jalur Contraflow

Pengemudi Harus Ekstra Waspada Saat Melintas di Jalur Contraflow

Tips N Trik
Honda dan Nissan Merger, Ciptakan Grup Otomotif Terbesar Ketiga

Honda dan Nissan Merger, Ciptakan Grup Otomotif Terbesar Ketiga

News
Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru Kembali Digelar Hari Ini

Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru Kembali Digelar Hari Ini

Niaga
Jawa Timur Jadi Destinasi Utama Mudik Nataru 2024

Jawa Timur Jadi Destinasi Utama Mudik Nataru 2024

News
Layanan SIM di Jakarta Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Layanan SIM di Jakarta Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025

News
Kecelakaan Tol Pandaan-Malang: Truk Mundur Hantam Bus

Kecelakaan Tol Pandaan-Malang: Truk Mundur Hantam Bus

Tips N Trik
Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Motor yang Perlu Diketahui

Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Motor yang Perlu Diketahui

Tips N Trik
Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku Hari Ini

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku Hari Ini

News
Arus Lalu Lintas Mudik Libur Natal 2024 Renggang, Ini Imbauan Polisi

Arus Lalu Lintas Mudik Libur Natal 2024 Renggang, Ini Imbauan Polisi

Tips N Trik
[POPULER OTOMOTIF] Hukum Tabrak Pengendara Motor yang Lawan Arah | Teknik Mengemudi yang Tidak Membuat Penumpang Mabuk | Jadwal Contraflow di Tol Jakarta Cikampek Selama Libur Nataru

[POPULER OTOMOTIF] Hukum Tabrak Pengendara Motor yang Lawan Arah | Teknik Mengemudi yang Tidak Membuat Penumpang Mabuk | Jadwal Contraflow di Tol Jakarta Cikampek Selama Libur Nataru

Feature
Imbas Kecelakaan Bus PO Tirto Agung, Lalu Lintas Tol Pandaan - Malang Terpantau Padat Marayap

Imbas Kecelakaan Bus PO Tirto Agung, Lalu Lintas Tol Pandaan - Malang Terpantau Padat Marayap

News
Kecelakaan Bus Tirto Agung di Malang, Pihak PO Menolak Berkomentar

Kecelakaan Bus Tirto Agung di Malang, Pihak PO Menolak Berkomentar

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau