JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca ingin tahu tentang hukum tabrak pengendara motor yang lawan arah. Begitu pula dengan artikel teknik mengemudi yang tidak membuat penumpang mabuk.
Tak ketinggalan, artikel mengenai jadwal contraflow di tol Jakarta Cikampek selama libur Nataru juga membuat banyak pembaca penasaran. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Senin (23/12/2024):
1. Hukum Tabrak Pengendara Motor yang Lawan Arah
Sebuah video viral menunjukkan seorang pengendara sepeda motor yang melawan arah di jalan raya saat sedang macet. Pengendara motor itu dengan santai melaju di antara mobil-mobil yang terjebak dalam kemacetan. Namun, dalam video yang diunggah melalui akun Instagram Hujat Baper, pengendara motor tersebut akhirnya tertabrak oleh pengendara motor lain yang sedang melaju di sisi kanan jalan.
Baca juga: Hukum Tabrak Pengendara Motor yang Lawan Arah
2. Ada Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku 3 Hari
Peraturan lalu lintas dengan skema ganjil genap (Gage) di Jakarta kembali berlaku pekan ini, namun akan ada perubahan jadwal untuk mengikuti libur Nasional Hari Raya Natal 2024. Kebijakan tersebut sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Sehingga, pada gage pekan ini akan diliburkan pada Rabu (25/12/2024) dan Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Ada Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku 3 Hari
3. Teknik Mengemudi yang Tidak Membuat Penumpang Mabuk
Mengemudi di jalanan berliku sering kali menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika menghadapi tikungan tajam seperti tikungan S, U, dan L. Selain memerlukan konsentrasi tinggi, teknik mengemudi yang salah dapat membuat penumpang merasa mual atau bahkan mabuk perjalanan. Menurut Sony Susmana, pendiri Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), pengemudi perlu memahami bahwa setiap jenis tikungan memiliki karakteristik dan tantangan berbeda.
Baca juga: Teknik Mengemudi yang Tidak Membuat Penumpang Mabuk
4. Risiko Membeli Motor Bekas Tanpa BPKB
Membeli motor bekas sering kali menjadi pilihan ekonomis bagi banyak orang. Namun, ada risiko besar yang mengintai jika Anda memutuskan membeli kendaraan tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain melanggar aturan hukum, tindakan ini juga dapat menimbulkan berbagai masalah administratif hingga konsekuensi hukum yang berat.
Baca juga: Risiko Membeli Motor Bekas Tanpa BPKB
5. Simak Jadwal Contraflow di Tol Jakarta Cikampek Selama Libur Nataru 2024/2025
Guna mendukung kelancaran lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Korlantas Polri menerapkan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contraflow) di beberapa ruas jalan. Informasi terkait jadwal contraflow tersebut diumumkan melalui akun instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Minggu (22/12/2024). Dalam unggahan itu, dijelaskan akan ada sejumlah ruas tol yang akan diberlakukan. Salah satunya adalah tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: Simak Jadwal Contraflow di Tol Jakarta Cikampek Selama Libur Nataru 2024/2025
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.