Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pengusaha Diler Somasi Ford Indonesia

Kompas.com - 28/06/2016, 17:01 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif Isi perjanjian damai Ford Motor Indonesia (FMI) dengan salah satu konsumennya, David Tobing, pada April lalu merevisi batas waktu rencana penghentian operasi menjadi 31 Maret 2017 dari sebelumnya pada semester kedua 2016.

Perubahan tanggal itu ternyata menjadi salah satu alasan para pengusaha diler Ford melayangkan somasi pada 1 dan 13 Juni kepada FMI dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 1 triiun. Alasannya, diler Ford selama ini merasa mengalami kerugian tapi tetap dipaksa melayani purna jual, perubahan tanggal berarti semakin lama diler harus tidak bisa untung.

Di lain sisi, para pengusaha diler juga merasa tidak ada kepastian akan ditunjuk sebagai pihak ketiga.

Selain mengubah tanggal, dalam isi perjanjian damai tersebut juga menyebut FMI tidak akan angkat kaki sebelum menunjuk pihak ketiga sebagai pemegang bisnis purna jual dan garansi setelah kepergian.

Para pengusaha diler telah bergabung menjadi semacam konsorsium dan sudah berusaha meyakinkan FMI agar menunjuk mereka sebagai pihak ketiga, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan.

“Sampai detik ini kami belum diputus secara kontrak,” kata Andee Y Yoestong, Chairman gabungan enam perusahaan diler Ford di Jakarta, Senin (27/6/2016). Enam perusahaan itu adalah Arista, Auto Kencana, Nusantara, Furtune Dunia Motor, Sumber Sukses Mobilindo Sejahtera, dan Citra.

Terus rugi

“Kenapa kami melamar sebagai aftersales (pihak ketiga)? Karena kami mencoba melindungi konsumen, mereka kan beli dari kami semua. Tapi ya jawabannya FMI begitu, kami jadi bingung. Belakangan karena sudah terlalu ‘bertele-tele’, kami minta bantuan ke pak Harry Ponto (pengacara),” kata Andee.

Menurut Andee, FMI pernah mengancam kalau para diler sampai menggugat maka akan memengaruhi penunjukan pihak ketiga. “Kami pasrah, kalau engga mau tunjuk kami apa boleh buat karena kerugian kami makin hari makin besar,” ujar Andee.

“Kami ini yang tadinya mau diputuskan semester kedua, diperpanjang sampai Maret tahun depan. Apa engga mati kami begitu. Kami tidak bisa apa-apa. Kalau tidak berhenti, kami mati pelan-pelan, apa itu tujuannya? Kami cuma takut tujuannya begitu makanya kami bicara dengan pak Ponto,” kata Andee.

Harry Ponto menambahkan, tuntutan ganti rugi senilai Rp 1 triliun merupakan jumlah total kerugian yang dialami para pengusaha diler. Di dalamnya termasuk, pembangunan diler yang terbengkalai, PHK karyawan, suku cadang, dan sebagainya kecuali investasi tanah.

Somasi bukan hanya ditujukan kepada FMI tapi juga dua pihak pemegang sahamnya, Ford Motor Company dan Ford International Service.  Saat ini, Harry menjelaskan menunggu respon dari pihak-pihak itu terkait somasi. Batas waktunya sampai Lebaran, bila tidak ada kabar baik maka langkah hukum akan ditempuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Layanan SIM di Jakarta Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Layanan SIM di Jakarta Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025

News
Kecelakaan Tol Pandaan-Malang: Truk Mundur Hantam Bus

Kecelakaan Tol Pandaan-Malang: Truk Mundur Hantam Bus

Tips N Trik
Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Motor yang Perlu Diketahui

Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Motor yang Perlu Diketahui

Tips N Trik
Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku Hari Ini

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku Hari Ini

News
Arus Lalu Lintas Mudik Libur Natal 2024 Renggang, Ini Imbauan Polisi

Arus Lalu Lintas Mudik Libur Natal 2024 Renggang, Ini Imbauan Polisi

Tips N Trik
[POPULER OTOMOTIF] Hukum Tabrak Pengendara Motor yang Lawan Arah | Teknik Mengemudi yang Tidak Membuat Penumpang Mabuk | Jadwal Contraflow di Tol Jakarta Cikampek Selama Libur Nataru

[POPULER OTOMOTIF] Hukum Tabrak Pengendara Motor yang Lawan Arah | Teknik Mengemudi yang Tidak Membuat Penumpang Mabuk | Jadwal Contraflow di Tol Jakarta Cikampek Selama Libur Nataru

Feature
Imbas Kecelakaan Bus PO Tirto Agung, Lalu Lintas Tol Pandaan - Malang Terpantau Padat Marayap

Imbas Kecelakaan Bus PO Tirto Agung, Lalu Lintas Tol Pandaan - Malang Terpantau Padat Marayap

News
Kecelakaan Bus Tirto Agung di Malang, Pihak PO Menolak Berkomentar

Kecelakaan Bus Tirto Agung di Malang, Pihak PO Menolak Berkomentar

News
Kecelakaan Bus di Tol Lawang Malang, Ini Jalur Alternatif Hindari Macet

Kecelakaan Bus di Tol Lawang Malang, Ini Jalur Alternatif Hindari Macet

News
Perawatan Mobil Listrik yang Harus Dilakukan Sebelum Liburan Nataru

Perawatan Mobil Listrik yang Harus Dilakukan Sebelum Liburan Nataru

Tips N Trik
Produsen Rem Kendaraan Ini Memperluas Bengkel Rekanan

Produsen Rem Kendaraan Ini Memperluas Bengkel Rekanan

News
Nissan, Honda, dan Mitsubishi Sepakat untuk Merger

Nissan, Honda, dan Mitsubishi Sepakat untuk Merger

News
Truk Bermuatan Sayuran Kecelakaan di Tol Cikampek Km 57 Arah Jakarta

Truk Bermuatan Sayuran Kecelakaan di Tol Cikampek Km 57 Arah Jakarta

News
Bus Baru PO SAN, Pakai Bodi Supernova buatan Karoseri Stadabus

Bus Baru PO SAN, Pakai Bodi Supernova buatan Karoseri Stadabus

Niaga
Program Khusus Beli Mobil di Akhir Tahun, Angsuran mulai Rp 2,4 Juta

Program Khusus Beli Mobil di Akhir Tahun, Angsuran mulai Rp 2,4 Juta

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau