Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Pengumuman Baru Ford Indonesia buat Konsumen!

Kompas.com - 13/04/2016, 15:21 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif — Ford Motor Indonesia (FMI) merilis pernyataan baru terkait kepastian pemberhentian operasi bisnis di dalam negeri kepada konsumen, Rabu (13/4/2016). Pernyataan baru itu mengklarifikasi pemberitahuan resmi yang sudah disebarluaskan kepada konsumen pada 25 Januari lalu.

Kendati tidak disebutkan, pernyataan resmi yang baru itu berkaitan dengan isi perjanjian damai antara FMI dan David Tobing sebagai konsumen yang menggugat FMI ke Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan pada 1 Februari lalu.

Berikut isinya:

Pengumuman,

Kepada pelanggan kamu yang terhormat,

Baca juga: Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS, Cek 10 Sekolah Kedinasan Sepi Peminat

Kami ingin kembali meyakinkan bahwa PT Ford Motor Indonesia tidak akan menutup, melakukan pembubaran atau mengakhiri operasinya di Indonesia sebelum menunjuk pihak ketiga yang kredibel untuk melaksanakan kewajiban pelayanan purna jual dan ketersediaan suku cadang kendaraan bermotor di Indonesia. PT Ford Motor Indonesia bersama dengan jaringan dealer yang ada saat ini masih beroperasi dan akan tetap menyediakan konsumen Ford dengan layanan purna jual.

Kami selayaknya akan memberitahu anda apabila terdapat perubahan dalam pengaturan pemberian layanan.

PT Ford Motor Indonesia

Beda

Baca juga: 9 Buah Pelancar BAB yang Bantu Bersihkan Usus Kotor

Pada pernyataan resmi yang pertama, yakni pada 25 Januari lalu, FMI menyebut bahwa penghentian operasi bisnis akan berlaku pada paruh kedua tahun ini. Namun, pada pernyataan resmi di atas tidak ada keterangan waktu penghentian operasi.

Perbedaan lainnya, subyek yang tertanda di bawah surat bukan lagi Bagus Susanto selaku Managing Director FMI, melainkan hanya ditulis "PT Ford Motor Indonesia".

Beberapa anggota komunitas Ford yang dihubungi KompasOtomotif menyatakan sudah menerima surat pernyataan baru itu. Pernyataan resmi itu juga bisa dilihat di situs resmi FMI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Minum Teh Tawar Bisa Meredakan 6 Penyakit, Apa Saja?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau