Jakarta, KompasOtomotif – Dugaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kartel yang dilakukan oleh Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Motor Manufacturing Indonesia (YIMM) belum berlanjut ke tahap berikutnya. Salah satu pihak, AHM, mengaku belum mendapat panggilan.
Direktur Pemasaran AHM Margono Tanuwijaya bilang perusahaan akan bersikap koperatif. Dia mengatakan memang sudah tugas KPPU mencari kejanggalan dalam bisnis.
“Kami siap kok dipanggil,” kata Margono, di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Bulan lalu Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan kasus kartel Honda-Yamaha di segera masuk persidangan. Dugaan KPPU, kedua produsen roda dua terbesar di dalam negeri itu sepakat mengatur harga jual model bebek dan skutik.
Banderol kedua model itu di pasaran mencapai dua kali lipat dari harga produksi. Kecurigaannya, produsen dapat untung besar walaupun volume penjualan turun.
Margono menjelaskan sudah pernah dipanggil KPPU pada tahun lalu. Saat itu AHM menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait kartel. Berbagai data penunjang yang diminta pihak KPPU juga sudah diberikan.
“Intinya, aktivitas seperti itu kami tidak lakukan. Harga motor mahal? Sekarang kan memang cost produksi naik dia sudah melihat sendiri,” ujar Margono.
Gulir bola merambat dan kini berada di kaki KPPU. Gerakan berikutnya yang akan menentukan apakah dugaan ini jadi perkara persidangan, ditunda, atau malah jadi angin lalu.
“Kami akan support, pembuktiannya saja dulu. Ya kalau sudah sidangkan saja,” ucap Margono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.