Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AISI Tentang Dugaan Kartel Honda dan Yamaha

Kompas.com - 03/05/2016, 17:38 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Dugaan kuat dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang pengaturan harga produk atau kartel oleh Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) ditentang oleh Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI).

Ketua Umum AISI Gunadi Sindhuwinata, mengatakan, kedua anggota asosiasi tersebut justru berperang di lapangan. Kompetisi keduanya sangat nyata, misalnya dipantau dari sahut-sahutan peluncuran model sekelas, terobosan membuka segmen baru, persaingan iklan, hingga investasi produksi sepeda motor di dalam negeri.

“Tuduhannya kartel, tapi mana mungkin kami tidak pernah ada kartel,” ucap Gunadi kepada KompasOtomotif, Selasa (3/5/2016).

Isu soal kartel sudah berhembus sejak 2013. Penyelidikan awal KPPU terkait laporan keuangan AHM dan YIMM mencurigai ada “permainan” sebab produksi keduanya menurun namun keuntungan masing – masing justru meningkat. Indikasinya, kedua produsen mematok harga motor bebek dan skutik sampai dua kali lipat dari harga produksi.

Gunadi mengatakan AISI sudah pernah menjelaskan situasi kepada KPPU disaksikan oleh perwakilan AHM dan YIMM.  “Kami diundang untuk mendengarkan pendapat. Artinya KPPU juga mau mendengarkan asosiasi, kami menceritakan apa yang terjadi di pasar,” ujar Gunadi.

Menurutnya lagi bila terjadi kartel seharusnya menguntungkan kedua pihak. Tapi hasil di lapangan mengungkap tidak seperti itu.

Sudah sejak lama AHM berperan absolut dalam penjualan roda dua nasional, memegang lebih dari 70 persen pangsa pasar. Sedangkan pangsa pasar YIMM berada di kisaran 23 persen. Bila digabungkan, keduanya mewakili 93 persen penjualan motor dalam negeri.

“Kami berkumpul di asosiasi mendukung pemerintah, memberikan data untuk mendukung cetak biru pengembangan industri. Itu perlunya ada asosiasi. Tapi bukan berarti menciptakan kartel, karena tidak pernah ada kesepatakan seperti itu,” jelas Gunadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com