Malaysia, KompasOtomotif – Malaysia adalah salah satu negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia lewat darat, artinya kita bisa berkunjung ke sana menggunakan kendaraan sendiri. Salah satu kendalanya, otoritas Malaysia di perbatasan selalu meminta kaca film mobil asal Indonesia wajib dilepas, kini mereka punya aturan baru soal itu.
Di Indonesia, sepertinya tidak ada yang memerhatikan soal kaca film, seberapapun tingkat kegelapan yang diinginkan bisa dipasang. Kebiasaan ini yang bertentangan, di Malaysia kegelapannya diatur bahkan per posisi kaca beda.
Regulasi baru tentang kaca film di Malaysia berlaku tahun ini menggantikan aturan lama yang berjalan sejak 1991. Sanksi atas pelanggarannya juga ditingkatkan.
Sebelum 1991 sanksi atas pelanggaran ini hanya 500 ringgit (Rp 1,6 juta) atau dua pekan di penjara, lantas berubah menjadi 2.000 ringgit (Rp 6,7 juta) atau enam bulan di penjara.
Aturan baru menetapkan pelanggar diganjar 4.000 ringgit (Rp 13,3 juta) atau setahun penjara. Bila melanggar dua kali maka mendapat hukuman kedua sanksi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.