Jakarta, KompasOtomotif – Kontrovesi aksi Andi ”Ichiro” Wenas dengan Suzuki Vitara lansiran 1993 yang ”memberi pelajaran” terhadap pengguna jalan yang melanggar di Ibu Kota, sudah masuk di ranah kepolisian.
Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan atas tindakan dosen pascasarjana salah satu universitas ternama di Jakarta yang ”menertibkan” pengguna jalan lain dengan caranya sendiri itu.
”Sekarang gakkum (penegakan hukum) sedang menyelidiki. Nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tegas Kepala Subdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada KompasOtomotif, (4/2/2015), melalui pesan singkat.
Ditambahkan, apa pun alasan yang dilakukan Andi Wenas—meski bertujuan baik—tetap dianggap melanggar hukum. ”Mana bisa dibenarkan, mas? Aturan hukum mana yang membenarkan perbuatan itu?” kata Hindarsono.
Beberapa hari terakhir, aksi Andi Wenas dan Vitara putih yang dinamai Ichiro itu mengundang perhatian khalayak. Dari video yang diunggahnya sendiri di Youtube menggambarkan betapa banyak pengguna jalan yang tidak beretika dan tidak tahu aturan.
Alhasil, aksi Ichiro berbekal pentungan khusus menjadi ”polisi” dengan caranya sendiri, memberi pelajaran bagi pengguna jalan lain yang dianggapnya ”idiot”. Namun sayang, aksi yang dilakukan itu juga kerap membahayakan pengguna jalan lain, bahkan melanggar lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.