Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Pengendara Motor Langgar Marka Serong, Apa Maksudnya?

Kompas.com - 15/09/2024, 19:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Marka jalan tidak cuma garis lurus tidak putus dan putus, tapi juga ada marka serong. Biasanya marka tersebut ditemukan di percabangan jalan atau dua ruas yang jadi satu.

Bentuk markanya seperti segitiga dengan garis serong di dalamnya. Sesuai dengan Permenhub No. 34 Tahun 2014 tentang marka jalan, tertulis di Pasal 28 Ayat 2, pengendara dilarang kendaraan melintas saat lalu lintas satu arah.

Sayangnya, banyak pengendara masih tidak paham terkait marka tersebut. Contohnya seperti yang ada di video unggahan akun dashcamindonesia di Instagram, memperlihatkan motor yang memotong dan hampir tertabrak.

Baca juga: Tips Pemula Main Flat Track, Pilih Motor Sehat dan Ban Dual Purpose

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

Menanggapi video tersebut, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, marka serong itu untuk memberikan peringatan kepada pengendara tentang perubahan jalur atau arah jalan.

"Secara aturan lalu lintas, marka serong tidak boleh dilintasi oleh kendaraan karena bisa membahayakan pengendara lainnya," kata Agus kepada Kompas.com, Minggu (15/9/2024).

Tapi kalau dilihat dari kejadian di video, pengendara motor seperti sudah biasa memotong marka tersebut. Beruntung saat diklakson, dia langsung menghindar, jadi tidak tertabrak mobil perekam.

Baca juga: Perspektif Desain Zeekr Bertarung di Segmen Mobil Premium

"Sebenarnya tidak perlu heran, karena rata-rata pengendara motor tidak paham tentang marka yang ada di jalan raya. Masih banyak yang tidak mengerti fungsi dari garis-garis yang ada di jalan," kata Agus.

Bahkan bukan cuma pengendara yang masih baru, yang sudah bertahun-tahun pun belum tentu tahu apa arti dari marka jalan, termasuk yang serong. Semuanya karena kebanyakan pengendara motor belajar secara autodidak.

"Sehingga yang diketahui hanya bagaimana cara pengoperasian agar motor itu bisa berjalan saja. Tentang marka dan rambu mereka tidak pelajari. Rata-rata maunya cepat saja, jadi marka tidak dipedulikan," kata Agus.

Tentu ini jadi hal yang miris. Tidak heran angka kematian di jalan raya paling banyak terjadi di kendaraan roda dua, marka jalan saja tidak dipahami, jadi sangat berisiko terlibat kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau