SOLO, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga pada 10 Agustus 2024 resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.
Kenaikan harga Pertamax ini menjadi Rp 13.700 per liter, di mana harga sebelumnya Rp 12.950 per liter, naik Rp 750 per liter.
Adanya kenaikan ini seringkali membuat pemilik kendaraan bermotor beralih ke BBM yang lebih murah dan tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga: Dampak Buruk Ban Mobil Sering Menempel di Trotoar Saat Parkir
Padahal menggunakan BBM tidak sesuai spesifikasi atau rekomendasi pabrikan, bisa membuat mesin ngelitik, terutama pada mobil.
“Pengguna BBM tidak sesuai spesifikasi, akan berdampak buruk pada performa mesin. Mesin jadi lebih boros, tenaga berkurang, mesin ngelitik,” kata Iwan, Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic, Solo, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Iwan mengatakan, kalau menggunakan BBM tidak sesuai spesifikasi secara terus menerus bisa mempercepat kerusakan komponen mesin.
Baca juga: Marc Marquez Masih Jadi Pebalap Paling Sering Jatuh
“Mulai dari sensor-sensor dan komponen daleman mesin,” kata Iwan.
Hal serupa juga dikatakan, Muchlis, Pemilik Bengkel Spesialis Toyota Mitsubishi, Garasi Auto Service, mengatakan, semakin rendah oktan maka semakin kurang kualitas BBMnya.
“Dampak buruknya, pertama filter BBM cepat kotor, pompa bensin fuel pump cepat rusak, potensi saluran BBM tersumbat, termasuk injektor jadi mampet,” kata Muchlis.
“Kemudian, timbul kerak karbon sisa pembakaran di ruang bakar, sehingga mesin terasa berat, tarikan loyo, BBM boros, dan mesin ngelitik,” lanjut Muchlis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.