Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 13.700 per Liter

Kompas.com - 11/08/2024, 09:01 WIB
Selma Aulia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 10 Agustus 2024 PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, mengatakan, harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.950 per liter.

“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” kata Heppy dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/8/2024).

Baca juga: Cara Kerja Gearbox CVT pada Mobil

Pertamina menurunkan harga Pertamax menjadi Rp 13.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter pada 1 Oktober 2022. Dok. Pertamina Pertamina menurunkan harga Pertamax menjadi Rp 13.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter pada 1 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, alasan kenaikan harga Pertamax ini karena Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.

Meski begitu, Heppy menyebut, harga Pertamax masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia. Sebab Shell Super dari Shell yang merupakan BBM RON 92 dibanderol dengan harga Rp 14.520 untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Sedangkan, BP 92, mencapai Rp 13.850 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta Jawa Timur.

Baca juga: Voltron Resmikan SPKLU di Rest Area Tol Cipularang KM 88A


Penetapan harga BBM sudah sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Keputusan Menteri Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non-subsidi dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU.

Berdasarkan laman resmi Pertamina, berikut harga terbaru Pertamax di seluruh Indonesia:

  • Harga Pertamax Rp 12.600: Free Trade Zone (FTZ) Sabang
  • Harga Pertamax Rp 13.000: FTZ Batam
  • Harga Pertamax Rp 13.700: Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali
  • Harga Pertamax Rp 14.000: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan dan Papua Barat Daya
  • Harga Pertamax Rp 14.300: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau