Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suzuki dan Wuling Harap Kebijakan Mobil Listrik Bisa Konsisten

Kompas.com - 25/07/2024, 09:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com – Demi meningkatkan penetrasi mobil listrik, pemerintah melakukan pembebasan tarif bea masuk bagi importir kendaraan listrik mulai 15 Februari 2024 hingga Desember 2025.

Pengenaan tarif bea masuk 0 persen bagi kendaraan listrik ini termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2024.Kendaraan listrik yang dibebaskan bea masuknya adalah kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.

Padahal sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 pemerintah mewajibkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang harus dipenuhi oleh para produsen agar sesuai dengan peta jalan industri.

Baca juga: Hyundai Pastikan Kehadiran Mobil Listrik Murah di RI

Ketentuan ini jelas menguntungkan merek yang belum melakukan investasi dan merakit mobilnya secara lokal. Tapi justru merugikan pabrikan yang telah berkomitmen dan mengucurkan investasi dengan nilai besar

“Jadi pabrikan kalau ada kebijakan begitu, memang ada kemungkinan untung dan rugi,” ujar Minoru Amano, Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor di Tangerang kepada Kompas.com (17/7/2024).

“Jadi kebijakan memang seharusnya konsisten. Tapi meskipun kebijakannya begitu, Suzuki juga terus menerus meluncurkan yang kualitasnya tinggi kepada masyarakat Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Serena Tinggalkan CVT, Kini Lebih Bertenaga dan Minim Perawatan

Sementara itu, Presiden Direktur Wuling Motors Shi Guoyong, berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang berkesinambungan.

"Jadi kami sebagai salah satu pemain otomotif, kami punya planning dari produk, pengembangan itu kan membutuhkan waktu,” ucap Guoyong di Tangerang (17/7/2024).

"Nah, kami harapannya ingin adanya suatu regulasi yang tidak berubah-ubah. Jadi secara planning kami juga lebih matang untuk melakukan produksi atau pengembangan produk,” ujarnya.

Baca juga: GIIAS 2024, Muara Tiga Poros Otomotif Asia Timur

Guoyong menambahkan, perubahan regulasi yang terjadi di tengah-tengah memang mencerminkan ketidakadilan. Apalagi merek lain atau kompetitor justru bisa menikmati peraturan yang lebih ringan.

"Pastinya kami berharap regulasi ini memang ada yang namanya persyaratan yang disiplin. Artinya adalah kalau memang disampaikan di awal itu misalkan berapa persen, harusnya juga seperti itu ya dalam jangka waktu yang lama,” kata Guoyong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
uda disubsidi aja mahalnya bisa beda 100jt lebih sama thailand. mending ga usah ada subsidi, toh terbukti mobil ban skuter dijual 300jt aja laku, hyundai kona pun ada yg 499 dan 590jt malah laku yg 599. kami pembeli mobil ga butuh disubsidi. mending uang subsidi utk makan siang gratis yg membutuhkan


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China Minta AS Cabut Perintah Terkait Minyak Asal Venezuela
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau