Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIM Pakai Format Baru, Biaya Masih Sama

Kompas.com - 12/06/2024, 14:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Format Surat Izin Mengemudi (SIM) akan berubah mulai Juli 2024. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri nantinya bakal memberi gambar mobil atau motor sesuai dengan jenis SIM.

Adapun untuk tujuan penambahan gambar mobil atau motor ini tujuannya untuk mempermudah petugas lalu lintas luar negeri (ASEAN) mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan.

“Intinya memudahkan masyarakat dan petugas mana saja untuk mengetahui SIM tersebut untuk jenis kendaraan yang tertera dalam SIM,” ucap Heru, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Honda Rebel 1100 Resmi Dijual di Indonesia, Harganya Rp 375 Juta

Format SIM baru ini akan diberlakukan mulai Juli 2024, sehingga bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM pada periode tersebut nantinya sudah akan mendapat format SIM baru dengan gambar kendaraan mobil ataupun motor.

Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran- Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran

Kendari demikian, Heru memastikan bahwa tidak ada perubahan format angka pada SIM serta biaya pengurusan.

“Tidak ada perubahan, biaya tetap,” kata Heru.

Baca juga: Mobil Listrik Kia EV9 Kena Recall, Masalah Atap

Adapun untuk biaya pembuatan SIM A sebesar Rp 120.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan SIM A dikenai biaya sebesar Rp 80.000 per penerbitan.

Sementara untuk biaya pembuatan SIM C baru sebesar Rp 100.000 per penerbitan, sedangkan untuk perpanjangan Rp 75.000.

Namun, ini belum termasuk biaya tes kesehatan yang mengikuti kebijakan tarif klinik, tes psikologi Rp 37.000, biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dan SATPAS ke rumah pemohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com