Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kunci Diduplikat, Lakukan Ini Setelah Beli Mobil Bekas

Kompas.com - 30/05/2024, 11:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini marak kejadian kasus pencurian mobil dengan modus jual beli. Setelah unit dijual rupanya pihak penjual mencuri kembali dengan perencanaan matang.

Pelaku sengaja melacak posisi kendaraan karena sebelumnya sudah dipasang GPS tracker. Remote serta kunci mobil tersebut juga sudah diduplikasi sehingga dengan mudah pelaku mengakses mobil tersebut.

Yusuf, Pemilik Maestro Kunci Yogyakarta mengatakan segala jenis kunci memang bisa digandakan, bahkan bisa dibuatkan tiruannya.

Baca juga: Viral di Warganet, Mobil Alami Rem Blong Kenapa Tidak Cabut Kunci?


“Baik kunci atau remote dengan sistem immobilizer atau biasa bisa, bahkan hanya dengan modal melihat wujud foto kuncinya, duplikasi bisa dilakukan, hal ini membuat peluang ada beberapa kunci yang bisa mengakses mobil konsumen,” ucap Yusuf kepada Kompas.com, Minggu (26/5/2025).

Menurut Yusuf, terkait modus pencurian kendaraan dengan menduplikasi kunci atau remote, konsumen sebenarnya bisa melakukan antisipasi setiap kali mendapatkan unit mobil bekas.

“Beberapa model sistem keamanan mobil bisa mendeteksi jumlah anak kunci atau remote yang memiliki akses, konsumen juga bisa menghapus memori tersebut sehingga selain kunci yang didaftarkan tidak bisa mengaksesnya,” ucap Yusuf.

Baca juga: Video Viral, Maling Motor Bobol Kunci Setang Cuma 3 Detik

Kunci keyless entry ToyotaZulfana K. Rijal Kunci keyless entry Toyota

Yusuf mengatakan tidak semua sistem keamanan kendaraan bisa mendeteksi jumlah anak kunci yang terhubung, namun sebagian besar mobil dengan sistem immobilizer bisa.

Dengan demikian, untuk menjaga keamanan serta meminimalisir pencurian, Yusuf menyarankan setelah mendapatkan unit mobil bekas bisa datang ke ahli kunci langganan agar dilakukan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com