KLATEN, KOMPAS.com - Larangan berwisata menggunakan bus bukan solusi tepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Kebijakan tersebut justru dapat mengganggu keberlangsungan usaha industri wisata dalam negeri, baik operator bus wisata maupun pengelola destinasi wisata.
Berwisata menggunakan bus tetap aman asal masyarakat atau pengguna tahu cara memilih bus yang memiliki kualitas layanan baik. Lantas, bagaimana caranya?
Ahmad Wildan, Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan sebelum berwisata ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tetap aman dalam perjalanan.
Baca juga: Ini Fungsi Jendela di Bagasi Bus Baru PO 27 Trans
1. Perusahaan bus legal
“Carilah bus wisata yang legal dan berizin, caranya minta kartu pengawasan ke perusahaan otobus (PO) dan itu harus asli tidak boleh salinan,” ucap Wildan kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2024).
2. Bus laik jalan
Selanjutnya, perlu memastikan kondisi bus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dengan cara meminta buku uji bus yang akan digunakan menurut Wildan.
3. Penugasan dan kompetensi sopir
“Pastikan pengemudinya sesuai dengan cara meminta surat tugasnya dan SIM, SIM A untuk mobil penumpang dan SIM B1 atau B2 untuk bus,” ucap Wildan.
Baca juga: Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba
4. Bus dilengkapi safety belt
Wajib memilih bus yang dilengkapi safety belt atau sabuk keselamatan sehingga bisa digunakan oleh setiap penumpang untuk meminimalisasi risiko kecelakaan.
5. Jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas
Selanjutnya, Wildan mengimbau agar tidak memilih bus dengan kapasitas di luar ambang batasnya atau yang sesuai dengan jumlah bangku tersebut.
Dengan demikian kita sudah memilih kendaraan yang tepat sehingga harapannya dapat meminimalisasi risiko kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.