JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan bus pariwisata belakangan ini sering mewarnai kabar lalu lintas Indonesia. Tidak hanya merugikan dari segi materil, kasus kecelakaan bus pariwisata juga banyak menelan korban jiwa.
Paling baru tentu saja insiden bus yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.
Bus ini tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) sore. Sebanyak 11 korban jiwa dinyatakan tewas di lokasi kejadian.
Baca juga: Panaskan Mesin Mobil Matik, Tuas Transmisi di N atau P?
Sebelumnya, kecelakaan bus akibat rem blong juga terjadi kawasan Jalan Raya Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (20/3/2024).
Bus PO Sinar Dempo milik PT Sinar Dempo Bangun Persada mengalami rem blong. Informasinya pengemudi tidak mampu mengendalikan kemudi saat bus melaju di kawasan setempat yang medan jalannya menurun.
Kemudian sekitar satu tahun yang lalu, kecelakaan bus pariwisata juga terjadi di jalur objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, (7/5/2023). Akibat rem blong, bus mengalami terguling dan terjun ke sungat dekat jembatan menuju Guci.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Diduga Rem Blong
Ahmad Wildan, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mengatakan, mayoritas kecelakaan bus terjadi di jalan yang menurun.
“Ketika di jalan seperti itu, pengemudi tidak memahami kondisi medan, kemudian dia menggunakan gigi tinggi,” ujar Wildan, kepada Kompas.com (12/5/2024).
“Dan ketika menggunakan gigi tinggi, dia melakukan pengereman berulang, sehingga terjadi kecelakaan,” kata dia.
Baca juga: Hindari Rem Blong, Ini Cara Pengereman Motor Matik di Turunan
Selain faktor tadi, kecelakaan bus pariwisata juga bisa disebabkan karena terjadi malfungsi pada bagian kendaraan, terutama di sistem rem.
“Sebenarnya kalau pengemudi ini bisa melakukan pendeteksian awal, melalui pre-trip inspection, mereka harusnya bisa mencegah kecelakaan itu terjadi,” ucap Wildan.
“Karena enggak mungkin, malfungsi itu baru terjadi saat di jalan. Pasti ada di awal, sebelum perjalanan,” ujarnya.
Baca juga: Hasil MotoGP Perancis 2024; Martin Juara, Marquez Curi Podium 2 dari Bagnaia
Sementara itu Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengatakan, banyak PO Bus yang tidak tertib administrasi.
Menurutnya, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
“Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus,” ucap Djoko pada Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Kecelakaan Bus di Subang, Bus Tak Punya Izin dan KIR Sudah Kedaluwarsa
Ia juga mengatakan, sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Termasuk pemilik lama juga harus bertanggungjawab.
“Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Data STNK, KIR dan Perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi,” kata Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.