JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan bus pariwisata belakangan ini sering mewarnai kabar lalu lintas Indonesia. Tidak hanya merugikan dari segi materil, kasus kecelakaan bus pariwisata juga banyak menelan korban jiwa.
Paling baru tentu saja insiden bus yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.
Bus ini tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) sore. Sebanyak 11 korban jiwa dinyatakan tewas di lokasi kejadian.
Sebelumnya, kecelakaan bus akibat rem blong juga terjadi kawasan Jalan Raya Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (20/3/2024).
Bus PO Sinar Dempo milik PT Sinar Dempo Bangun Persada mengalami rem blong. Informasinya pengemudi tidak mampu mengendalikan kemudi saat bus melaju di kawasan setempat yang medan jalannya menurun.
Kemudian sekitar satu tahun yang lalu, kecelakaan bus pariwisata juga terjadi di jalur objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, (7/5/2023). Akibat rem blong, bus mengalami terguling dan terjun ke sungat dekat jembatan menuju Guci.
Ahmad Wildan, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mengatakan, mayoritas kecelakaan bus terjadi di jalan yang menurun.
“Ketika di jalan seperti itu, pengemudi tidak memahami kondisi medan, kemudian dia menggunakan gigi tinggi,” ujar Wildan, kepada Kompas.com (12/5/2024).
“Dan ketika menggunakan gigi tinggi, dia melakukan pengereman berulang, sehingga terjadi kecelakaan,” kata dia.
Selain faktor tadi, kecelakaan bus pariwisata juga bisa disebabkan karena terjadi malfungsi pada bagian kendaraan, terutama di sistem rem.
“Sebenarnya kalau pengemudi ini bisa melakukan pendeteksian awal, melalui pre-trip inspection, mereka harusnya bisa mencegah kecelakaan itu terjadi,” ucap Wildan.
“Karena enggak mungkin, malfungsi itu baru terjadi saat di jalan. Pasti ada di awal, sebelum perjalanan,” ujarnya.
Sementara itu Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengatakan, banyak PO Bus yang tidak tertib administrasi.
Menurutnya, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
“Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan. Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus,” ucap Djoko pada Minggu (12/5/2024).
Ia juga mengatakan, sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Termasuk pemilik lama juga harus bertanggungjawab.
“Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Data STNK, KIR dan Perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi,” kata Djoko.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/13/073100215/bahaya-laten-bus-pariwisata-banyak-makan-korban