Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesai Uji Coba, PLN Hadirkan 2.000 SPKLU dari Tiang Listrik

Kompas.com - 23/04/2024, 08:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) mengungkapkan uji coba tiang listrik menjadi charging station mobil listrik berbasis baterai atau dikenal Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah sukses.

Dengannya, pengguna mobil listrik bakal semakin mudah dalam mendapatkan fasilitas pengisian daya. Sehingga tujuan jangka panjang percepatan penggunaan kendaraan listrik nasional dapat terealisasi.

"Sudah, sudah berhasil. Kami uji coba menggunakan AC charging berkapasitas 22 kWh," kata Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Moeldoko Targetkan Transaksi PEVS 2024 Tembus Rp 400 Miliar

Ilustrasi SPKLU di rest area Tol Trans Jawa.Dok. PT Jasa Marga Ilustrasi SPKLU di rest area Tol Trans Jawa.

Pihak PLN lantas menargetkan untuk menghadirkan 2.000 SPKLU menggunakan tiang listrik tahun ini.

Hanya saja layanan tersebut belum support untuk fast charging karena ditakutkan mengganggu saluran atau aliran daya ke perumahan.

"Kita memanfaatkan tiang yang sudah ada. Karena itu di tiang, takutnya mengganggu performance dari tiang itu sendiri," ucap Edi.

"Untuk itu ada yang 7 Kwh dan 22 kwh. Jadi AC saja yang bisa. Kalau besar-besar (dayanya) tidak bisa, tetapi nanti kita perbanyak," lanjut dia.

Baca juga: Harga Tiket Tidak Naik, Ini Daftar Perserta PEVS 2024

Ilustrasi mobil listrik, kendaraan listrik. SHUTTERSTOCK/MIKE FLIPPO Ilustrasi mobil listrik, kendaraan listrik.

Bagi pengguna yang berniat menggunakan SPKLU jenis baru ini, bisa mengaksesnya melalui aplikasi PLN Mobile. Begitu pula mengenai transaksi atau pembayarannya, cukup scan QR Code yang tertera pada tiang listrik dimaksud.

"Lokasinya nanti tersebar ke seluruh Indonesia. Tapi kita lihat ya, karena kan ada di luar (outdoor), jadi perlu security. Kita akan investigasi mana lokasi yang memungkinkan," tutup Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com