JAKARTA, KOMPAS.com - Suzuki menjamin program kampanye perbaikan massal alias recall terhadap 448 unit Jimny 3-pintu di Indonesia karena komponen fuel pump atau pompa bahan bakar tak berpengaruh pada Jimny 5-pintu.
Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan, program dengan tajuk Suzuki Product Quality Update (SPQU) itu hanya berlaku untuk mobil produksi 2017-2019, sedangkan Jimny 5-pintu adalah produksi terbaru.
Baca juga: Gresini Racing Punya Peluang Besar Naik Podium di Seri-seri Berikutnya
"Pelanggan Suzuki Jimny 5-door tidak perlu khawatir," tulis Suzuki dalam keterangan resmi, Selasa, (16/4/2024).
"Kami pastikan bahwa unit yang terdampak hanya melibatkan 448 unit Jimny 3-pintu dengan periode kedatangan 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019. Sehingga, Jimny 5-pintu yang dipasarkan pada tahun 2024 ini tidak terdampak," tulis Suzuki.
Suzuki mengatakan, adanya recall pada Jimny 3-pintu tidak memengaruhi penjualan Jimny 5-pintu yang baru meluncur di Indonesia International Motor SHow (IIMS) 2024, Februari lalu.
"Mengenai hal ini, penjualan Suzuki Jimny 5-pintu tidak mengalami kendala. Pelanggan kami percaya terhadap komitmen Suzuki dalam hal memberikan produk dan layanan yang memuaskan," tulis Suzuki.
Baca juga: Daftar Harga LCGC Bekas Usai Lebaran, Ayla mulai Rp 59 Jutaan
Seperti diketahui Suzuki melakukan recall terhadap Jimny 3-pintu karena komponen fuel pump atau pompa bahan bakar. Program ini berlangsung global jadi tidak hanya dilakukan di Indonesia.
Baca juga: Motor Matik Alami Rem Blong, Ini Langkah yang Harus Dilakukan
Suzuki mengatakan akan menghubungi para pemilik Jimny 3-pintu yang terindikasi terdampak guna untuk segera memeriksa mobilnya di Bengkel Resmi Suzuki.
Pemeriksaan fuel pump akan difokuskan pada penggantian komponen impeller fuel pump atau baling-baling pada pompa bahan bakar yang berada di dalam tangki bahan bakar.
Baling-baling pada pompa bahan bakar ini berpotensi mengalami perubahan bentuk atau deformasi, jika dibiarkan yaitu pompa bahan bakar tidak berfungsi dan menyebabkan mesin mobil tersendat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.