JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri menyatakan bahwa kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diterapkan selama momen mudik lebaran 2024 mengalami peningkatan pelanggaran dibandingkan tahun 2023.
“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91 persen dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13 persen. Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9 persen,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dikutip dari laman resmi Polri, Selasa (16/4/2024).
Peningkatan ini disinyalir berkat perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di Kota/Provinsi se-Indonesia.
Baca juga: Suzuki V-Strom 250 Dua Silinder Punya Warna Baru, Harga Rp 70 Jutaan
Maka tak heran kini makin banyak lagi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan mendapatkan tilang elektronik.
“Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada,” ucap Slamet.
Selain itu, peningkatan juga terjadi karena masih banyak masyarakat yang abai dengan kebijakan ganjil genap pada saat arus mudik 2024.
Baca juga: Video Viral Innova Zenix Gagal Menanjak akibat Kehilangan Traksi
“Banyak masyarakat yang sedikit abai terhadap sosialisasi kita tentang pelaksanaan penggunaan ganjil genap,” kata Slamet.
“Sehingga itu yang perlu kita evaluasi mudah-mudahan pada saat harus balik itu bisa ditaati,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.