Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suzuki Jamin Recall Jimny 3-Pintu Tanpa Melibatkan Jimny 5-Pintu

Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan, program dengan tajuk Suzuki Product Quality Update (SPQU) itu hanya berlaku untuk mobil produksi 2017-2019, sedangkan Jimny 5-pintu adalah produksi terbaru.

"Pelanggan Suzuki Jimny 5-door tidak perlu khawatir," tulis Suzuki dalam keterangan resmi, Selasa, (16/4/2024).

"Kami pastikan bahwa unit yang terdampak hanya melibatkan 448 unit Jimny 3-pintu dengan periode kedatangan 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019. Sehingga, Jimny 5-pintu yang dipasarkan pada tahun 2024 ini tidak terdampak," tulis Suzuki.

Suzuki mengatakan, adanya recall pada Jimny 3-pintu tidak memengaruhi penjualan Jimny 5-pintu yang baru meluncur di Indonesia International Motor SHow (IIMS) 2024, Februari lalu.

"Mengenai hal ini, penjualan Suzuki Jimny 5-pintu tidak mengalami kendala. Pelanggan kami percaya terhadap komitmen Suzuki dalam hal memberikan produk dan layanan yang memuaskan," tulis Suzuki.

Seperti diketahui Suzuki melakukan recall terhadap Jimny 3-pintu karena komponen fuel pump atau pompa bahan bakar. Program ini berlangsung global jadi tidak hanya dilakukan di Indonesia.

Suzuki mengatakan akan menghubungi para pemilik Jimny 3-pintu yang terindikasi terdampak guna untuk segera memeriksa mobilnya di Bengkel Resmi Suzuki.

Pemeriksaan fuel pump akan difokuskan pada penggantian komponen impeller fuel pump atau baling-baling pada pompa bahan bakar yang berada di dalam tangki bahan bakar.

Baling-baling pada pompa bahan bakar ini berpotensi mengalami perubahan bentuk atau deformasi, jika dibiarkan yaitu pompa bahan bakar tidak berfungsi dan menyebabkan mesin mobil tersendat.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/04/17/090200415/suzuki-jamin-recall-jimny-3-pintu-tanpa-melibatkan-jimny-5-pintu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke