JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan jika skema contra flow selama arus balik mudik akan direvisi, menyusul terjadinya kasus kecelakaan parah di Km 58, Senin (8/4/2024).
Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, pihaknya telah mengevaluasi dan merumuskan tata cara pelaksanaan contra flow baru, yang dinilai lebih aman bagi masyarakat.
“Jadi pemberlakuan contra flow setelah kejadian (kecelakaan) di Km 58, kami sudah evaluasi dan terapkan beberapa perubahan,” ucapnya dalam tayangan live Operasi Ketupat NTMC Polri, Sabtu (13/4/2024).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiagakan mobil patroli Kepolisian sebagai safety car, yang akan melintas rutin setiap 30 menit sekali.
Baca juga: Video Avanza Pelat Nomor Lokal di Malaysia, Begini Cara Bawa Mobil ke Luar Negeri
Selain itu, safety car juga akan berfungsi sebagai pembatas kecepatan bagi semua mobil yang melintas, untuk mencegah terjadinya situasi overspeeding.
“Setiap 30 menit ada safety car yang mengawal dan akan mempertahankan batas kecepatan supaya tidak lebih dari 60 kpj,” kata Aan.
Selain menyediakan safety car dan membatasi kecepatan menjadi hanya 60 kpj, Kepolisian juga akan menambah unit-unit pendukung seperti petugas patroli, ambulans, dan tim siaga.
“Kami sediakan unit gerak cepat untuk mengantsipasi terjadinya kecelakaan, supaya bisa lebih cepat bergerak ke lokasi TKP,” kata Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.