Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

One Way Arus Balik dari GT Kalikangkung-Km 72 Resmi Diberlakukan

Kompas.com - 13/04/2024, 15:52 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Arus lalu lintas balik Lebaran mulai menunjukkan kepadatan. Seiring dengan itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi kepolisian resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di Jalan Tol Trans-Jawa dari arah Semarang menuju Cikampek.

Rekayasa lalu lintas one way diberlakukan mulai 13 April 2024 sejak pukul 15.00 WIB dari GT Kalikangkung Km 414 sampai Km 72 Jalan Tol Cipali. Sebelumnya, telah dilakukan pembersihan jalur selama dua jam sejak pukul 13.00 WIB.

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani menjelaskan, diberlakukannya one way berdasarkan indikator volume lalu lintas dari traffic counting yang terletak sepanjang Km 414 Jalan Tol Batang-Semarang sampai Km 190 Jalan Tol Palikanci.

Baca juga: Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap Selama Arus Balik Lebaran

Terpantau selama tiga jam berturut-turut dan jumlah volume lalu lintas di periode tersebut tercatat sudah di atas indikator.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc)

"Dengan berakhirnya titik one way di Km 72, maka pengguna jalan dari Jakarta yang menuju arah Jalan Tol Cipali atau Jalan Tol Trans-Jawa akan dialihkan akses keluar GT Cikampek Km 72. Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan melanjutkan perjalanannya melalui jalan nasional Pantura. Sedangkan untuk rute pengguna jalan dari arah Jakarta menuju arah Bandung masih berlaku normal," kata Faiza dalam keterangan resminya, Sabtu (13/4/2024).

Lebih lanjut Faiza menjelaskan, pihaknya terus berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, Kemenko PMK, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR dalam pemantauan indikator volume lalu lintas jalan tol melalui traffic counting yang jadi rekomendasi pemberlakuan skenario rekayasa lalu lintas yang diperlukan.

Untuk pengguna jalan yang melalui jalur one way, Jasa Marga mengimbau tidak euforia dalam berkendara. Tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan.

Baca juga: Cek Harga LMPV Baru Bulan Ini, Ertiga dan Xpander Naik

Selain itu, dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya, dilarang menerobos pembatas untuk berpindah jalur, dan juga dilarang untuk pindah lajur secara tiba-tiba.

Hal ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengendara lainnya. Selain itu, pengguna jalan agar tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur one way kecuali dalam kondisi darurat.

"Rest area di rute jalan tol yang diberlakukan one way tetap beroperasi normal, termasuk rest area yang berada di arah sebaliknya atau jalur kanan," ujar Faiza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tarif Impor Donald Trump Berisiko Bikin Rupiah Melemah, Ini Kata Ekonom INDEF
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau