Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Bisa Mengakses CCTV Jalan Tol secara Gratis

Kompas.com - 05/04/2024, 08:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari pertama arus mudik, kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dan memastikan semua keperluan yang dibutuhkan sebelum berangkat.

Satu hal yang harus diperhatikan, persiapan mudik tidak hanya menyangkut barang-barang bawaan dan pemeriksaan kendaraan saja. Mengatur strategi mengemudi, rute alternatif, dan semacamnya juga penting.

Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, kepolisian yang bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membagikan layanan berupa akses pantauan CCTV jalan tol 24 jam.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, layanan ini gratis dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memantau kondisi rute jalur mudik.

Baca juga: Pesona Mazda2 di Bursa Mobil bekas, Model Keren Harga Stabil

Antrean panjang kendaraan mulai terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) 2, Selasa (25/3/2023) sore.Dok. Komunitas Drone Antrean panjang kendaraan mulai terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) 2, Selasa (25/3/2023) sore.

“Betul, pantauan CCTV itu sudah disediakan juga oleh BPJT dan sudah bisa diakses mulai hari ini. Semua masyarakat bisa akses,” ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Layanan ini bisa memberikan manfaat besar bagi pemudik, khususnya dalam mengatur strategi. Jika menjumpai kemacetan di titik-titik tertentu, rute alternatif bisa dijadikan opsi baik.

“Intinya semua hal yang berkaitan dengan kelancaran mudik, kami (Polisi) akan selalu mendorong, termasuk juga akses pantauan CCTV tol ini,” ucap dia.

Untuk bisa menikmati layanan ini, masyarakat cukup membuka laman resmi bpjt.pu.go.id dan memilih opsi ‘CCTV jalan tol’ di beranda, atau mengklik tautan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com