Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Kena Ganjil Genap

Kompas.com - 01/04/2024, 04:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) tetap berlangsung normal pekan ini, mulai Senin (1/4/2024) sampai Jumat (5/4/2024).

Gage akan berjalan selama lima hari ke depan, di 25 jalan utama dan 28 jalan akses menuju atau di sekitar gerbang tol dalam kota.

Regulasi penerapan gage juga serupa dengan pekan-pekan sebelumnya. Pengemudi mobil diwajibkan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas, antara itu ganjil ataupun genap.

Untuk diketahui, gage akan dijalankan dengan dua periode waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB untuk sesi pertama, dan pukul 16.00-21.00 WIB untuk sesi kedua.

Baca juga: Konvoi Tanpa Aturan Bisa Menjadi Pelanggaran Lalu Lintas

Pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan medan merdekaKOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL Pemberlakuan aturan ganjil genap di jalan medan merdeka

Sebagai referensi, ini 28 jalan akses di area sekitar gerbang tol dalam kota yang terkena ganjil genap Jakarta selama 5 hari ke depan :

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com