KLATEN, KOMPAS.com - Ban mobil umumnya akan mengalami penurunan kualitas seiring pemakaian. Semakin jauh jarak tempuh mobil maka potensi ban mengalami aus lebih besar karena bergesekan denan permukaan jalan.
Artinya, untuk mobil yang jarang dipakai bisa saja memiliki ban masih tebal dan kondisinya bagus meski usianya bisa saja sudah 10 tahun.
Lantas, ban dengan kondisi tersebut apakah masih layak pakai?
Baca juga: Jangan Tunggu Sampai Botak, Cek Harga Ban Mobil per Maret 2024
Hardi Wibowo, Pemilik Aha Motor Yogyakarta mengatakan meski ban kondisinya masih tebal, namun ketika usianya sudah tua maka kualitasnya akan menurun.
“Jika dilihat dari TWI memang tapak ban masih tebal, tapi bila diamati dari kondisi fisiknya, ban yang usianya sudah 10 tahun terdapat retakan halus di dinding ban, artinya elastisitas ban suda tak sama,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Senin (11/3/2024).
Hardi mengatakan ban dengan kondisi tersebut biasanya memiliki peredaman suara tidak sama dengan kondisi baru. Suara ban saat mobil melaju akan lebih terdengar dari dalam kabin.
Baca juga: Tips Memilih Ban Mobil Listrik yang Tepat
“Saya menyarankan ban mobil diganti setiap 5 tahun, meski tapak ban masih tebal sebenarnya kualitasnya pasti tidak sama dengan yang baru,” ucap Hardi.
Sementara itu, Zulpata Zainal, On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk mengatakan, usia ban yang melewati 5 tahun masih bisa digunakan, tetapi dengan sejumlah syarat.
“Kalau kedalaman kembang ban masih tinggi, tidak ada kerusakan apa-apas eeprti sobek, benjol dan sejenisnya aman banget untuk digunakan, pakai saja tidak masalah,” ujar Zulpata kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Masalah Sepele yang Jadi Penyebab Ban Mobil Benjol
Selain itu, pemilik kendaraan juga wajib merawat ban tersebut. Salah satu caranya dengan menjaga tekanan udara seperti yang direkomendasi pabrikan, tambal dengan benar ketika bocor, dan sejenisnya.
Zulpata juga mengatakan, ban masih aman digunakan jika mengalami retak halus di area tapak, selama tidak ada sobekan.
“Retak halus pada tapak tidak berpotensi bocor halus, karena lapisan karet pada ban masih tebal. Jadi aman-aman saja dari kebocoran halus, selama tidak ada luka yang tembus sampai bocor,” ucap Zulpata.
Baca juga: Detik-detik Modus Kejahatan Meneriaki Ban Mobil Kempis Terjadi
Pemilik kendaraan wajib mengganti ban ketika keausan ban telah mencapai batas Tread Wear Indicator (TWI). Artinya, penggantian ban sebetulnya bukan berdasarkan tahun, melainkan dari tingkat keausan pada kembangan ban menurut Zulpata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.