JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layan Mohamed bin Zayed (MBZ) akan naik.
Penyesuaian penerapan tarif integrasi yang baru ini sudah diinformasikan Jasa Marga melalui media sosialnya.
Meski belum diketahui kapan akan diberlakukan, tapi soal besaran tarif baru yang akan diterapkan juga sudah diumumkan.
Baca juga: Deretan Fitur yang Bikin Performa Mitsubishi XForce Lebih Optimal
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis pada instagram @official.jasamarga.
Lihat postingan ini di Instagram
Berikut daftar penyesuaian tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ yang akan segera diberlakukan dalam waktu dekat :
- Golongan I: Rp 5.500
- Golongan II: Rp 8.000
- Golongan III: Rp 8.000
- Golongan IV: Rp 11.000
- Golongan V: Rp 11.000
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
Baca juga: 28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Kena Ganjil Genap
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
- Golongan I: Rp 16.500
- Golongan II: Rp 24.500
- Golongan III: Rp 24.500
- Golongan IV: Rp 32.500
- Golongan V: Rp 32.500
- Golongan I: Rp 16.500
- Golongan II: Rp 24.500
- Golongan III: Rp 24.500
- Golongan IV: Rp 32.500
- Golongan V: Rp 32.500