Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Naik Flyover, Tidak Boleh Asal Pindah Lajur

Kompas.com - 26/09/2023, 18:31 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Flyover biasanya menjadi tempat dengan marka jalan tidak putus. Pemasangan marka tersebut bukan berarti tanpa alasan, tapi untuk menghindari bahaya.

Pada salah satu video yang diunggah akun Instagram Dashcam Indonesia, terlihat ada motor yang alami kecelakaan. Penyebabnya, ada salah satu motor yang pindah lajur lalu menyenggol kendaraan lain sampai terjatuh.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, marka tidak putus biasanya dipasang pada jalan yang rawan bahaya, salah satunya flyover.

Baca juga: Bahas Desain Motor Listrik Gesits Raya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

 

"Marka tidak putus di flyover artinya tidak boleh berpindah lajur, alias tetap di lajurnya," kata Sony kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

Sony menjelaskan, bahaya yang ada saat motor naik flyover adalah bahaya crosswind atau angin samping dan space lajur yang terbatas. Bisa dilihat kalau di jembatan, habis aspal langsung ada besi pembatas.

Baca juga: Sudah Dijual, Ini Cara Blokir STNK Kendaraan


"Secara enggak sadar motor bisa terbawa angin untuk pindah lajur, itu kenapa penting harus menjaga keseimbangan," kata Sony.

Kalau diperhatikan, menurut Sony penyebab kecelakaan di atas adalah pengendara motor yang lalai, tidak bisa menjaga posisinya tetap di satu lajur. Akhirnya malah senggolan dan membuat orang tadi terjatuh karena menabrak beton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau